Pontianak (ANTARA News) - Sekitar 30 kapal motor kecil dan besar, Sabtu, masih tertahan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, sejak Rabu (9/1) karena dilarang berlayar oleh Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) setempat, akibat gelombang di perairan laut Kalimantan Barat yang berpotensi setinggi 5--6 meter.

"Tertahannya kapal kecil dan besar, untuk sementara waktu sampai cuaca membaik, karena di perairan laut umumnya berpotensi gelombang besar, yakni setinggi 5--6 meter meter sehingga berbahaya untuk semua jenis pelayaran," kata Kepala Seksi KPLP Pontianak, Suhardi di Pontianak.

Ia menjelaskan, larangan berlayar bagi kapal motor baru akan dicabut, Selasa (15/1) mendatang, karena menurut perkiraan BMKG Balai Besar Wilayah II Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak, gelombang di sejumlah perairan Kalbar mulai turun, dengan perkiraan 1,5 meter - 2,0 meter.

"Mudah-mudahan cuaca cepat membaik sehingga para pemilik pelayaran dan nelayan bisa kembali menjalankan aktivitasnya di laut," ujar Suhardi.

Larangan berlayar tersebut tidak berlaku untuk kapal tanker pengangkut bahan bakar minyak milik Pertamina, karena rata-rata kapal tankernya diatas seribu GT.

Data KPLP Pontianak, mencatat sepanjang tahun 2012, pihaknya telah mengeluarkan larangan berlayar bagi KM kecil sebanyak dua kali, untuk tahun 2013, baru pertama kali.

BMKG Balai Besar Wilayah II Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak pada Jumat (14/1) kembali mengeluarkan peringatan kepada nelayan dan masyarakat umumnya yang menggunakan transportasi laut untuk sementara waktu agar tidak melakukan aktivitas di laut karena sejumlah perairan di provinsi itu tidak aman untuk pelayaran.
(A057/I006)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013