Bandung (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Martinus Sitompul menyatakan, peristiwa kebakaran di salah satu gudang PT Pindad di Kiaracondong Kota Bandung adalah peristiwa kebakaran biasa dan tidak ada unsur sabotase.

"Kebakaran di lokasi itu kebakaran biasa, berdasarkan informasi di lapangan akibat ada hubungan arus pendek. Tidak ada unsur sabotase," kata Martinus Sutompul di Bandung, Sabtu.

Ia menyebutkan, penyelidikan dan pemeriksaan TKP dilakukan oleh personil dari satuan kewilayahan di Polrestabes Bandung dan Polsek setempat.

"Kami tidak menurunkan tim dari Puslabfor, koordinasi dilakukan dengan Pindad dan hingga pagi ini tidak ada permintaan untuk itu," kata Martinus.

Menurut Martinus, untuk menurunkan tim dari Puslabfor ada prosedurnya dan bila ditemukan adanya indikasi tertentu dari kejadian itu, atau atas permintaan dari pihak korban yang mengalami kebakaran.

"Bila sifatnya kebakaran biasa tim itu tidak diturunkan. Di sisi lain pengamanan di Pindad sudah memiliki standar kualifikasi yang baik," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar itu menambahkan.

Peristiwa kebakaran di salah satu gudang milik PT Pindad itu terjadi pada Jumat (11/1) pukul 19.10 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 19.50 WIB.
(S033/I006)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013