Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Sorong, Senin, menjelaskan KEK Sorong masuk dalam kategori kritis dan mendapatkan peringatan dari pemerintah pusat setelah melakukan rapat evaluasi terhadap potensi penghasilan enam KEK di Indonesia.
"Keputusan tersebut diambil karena KEK Sorong dinilai tak optimal menarik investor ke Provinsi Papua Barat Daya," jelasnya.
Kendati pun diberi warning, pemerintah pusat masih memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyusun strategi baru guna meningkatkan peluang investasi di KEK Sorong.
"Kita diberi kesempatan sampai Desember 2023," ungkap Musa'ad.
Menindak lanjuti peringatan itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah guna membicarakan strategi untuk mengembangkan KEK sehingga mencapai hasil maksimal.
"Kita butuh gerakan cepat yang berdasar pada progres signifikan untuk menarik investor dan investasi riil," kata dia.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, Pemerintah Provinsi Papua Barat menyepakati lima langka strategis yang terdiri, pertama membuat roadmap dengan waktu dan schedule yang jelas, untuk memastikan dari tahap ke tahap di setiap bulan bisa meng-update perkembangan KEK Sorong.
"Jadi saya minta setiap bulan harus mendapatkan informasi yang valid dan akurat tentang progres KEK Sorong," pinta Musa'ad.
Kedua adalah, membuat roadmap sampai Desember 2023 sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sehingga Desember 2023 target yang diharapkan bisa tercapai dan KEK itu tidak di likuidasi.
"Ketiga, kita sepakat untuk penyelesaian masalah tanah yang ada di KEK Sorong. Karena sampai sekarang masih ada tuntutan masyarakat yang harus diselesaikan dan juga ada tanah-tanah yang belum bersertifikat, sehingga perlu dilakukan sertifikasi," imbuhnya.
Keempat, berkaitan dengan pelabuhan. Sebab, kondisi pelabuhan KEK terdapat batu karang yang menjadi penghalang keluar masuknya kapal dengan tonase besar.
"Karena itu perlu lakukan kajian agar karang itu tidak mengganggu, dan selama kajian itu dilakukan, Pelabuhan Sorong dapat dimanfaatkan untuk operasional dari KEK Sorong," jelas dia.
Kemudian kelima adalah, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyediakan anggaran yang cukup untuk ikut mendukung pengembangan KEK Sorong.
"Saya sudah minta dinas terkait untuk memastikan semua yang dianggarkan itu bisa efektif untuk memberikan dukungan kepada KEK Sorong sambil menunggu revisi Keppres terkait dengan Dewan KEK yang diketuai oleh gubernur," sebut dia.
Berkaitan dengan revisi Kepres terkait dewan KEK, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah melayangkan surat kepada dewan nasional KEK, sehingga pihaknya mendapatkan legitimasi guna memimpin dan mengkoordinasikan semua hal yang terkait dengan pengembangan KEK di Sorong.
"Kita harapkan dengan itu semua, mudah-mudahan sampai Desember 2023 nanti KEK Sorong tidak dicabut status KEK-nya," harapnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen akan membantu membangun sarana dan prasarana pendukung di KEK Sorong.
"Ini harus dijadikan bukti dan komitmen kesungguhan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong KEK Sorong tetap eksis dan kemudian bisa bermanfaat untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat," ungkap Musa'ad.
Jika, simpul dia, kesempatan yang baik ini haris disambut dengan kerja yang optimal agar status KEK Sorong tetap eksis.
Baca juga: Luhut minta pembangunan smelter di KEK Sorong dipercepat
Baca juga: KEK Sorong akan serap investasi Rp32,2 triliun
Baca juga: Pemerintah resmikan KEK Sorong
Baca juga: Presiden minta percepat pembangunan Kawasan Ekonomi Sorong
Baca juga: Pemerintah resmikan KEK Sorong
Baca juga: Presiden minta percepat pembangunan Kawasan Ekonomi Sorong
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023