Ini merupakan program kerja yang sudah dimulai sejak 2021
Jakarta (ANTARA) - Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Ignatius Girendroheru mengatakan, PEFINDO saat ini tengah mengembangkan produk pemeringkatan khusus untuk Manajer Investasi (MI) yang dapat digunakan sebagai standarisasi untuk mengelola perusahaan.

"Ini merupakan program kerja yang sudah dimulai sejak 2021, bulan November pada waktu itu bersama dengan OJK, tentunya OJK sudah menetapkan terkait dengan pengembangan atau metodologi yang dikembangkan oleh PEFINDO untuk bisa diterapkan dan diimplementasikan, bahkan kalau didalam dokumen roadmap pasar modal 2023 yang baru diterbitkan beberapa bulan lalu juga disebutkan lima pilar arah pengembangan pasar modal salah satunya adalah terkait dengan pengembangan satu mekanisme untuk mendungkung best practice di pasar modal," kata Ignatius di Jakarta, Senin.

Baca juga: S&P Global Ratings akuisisi 15 persen saham PEFINDO

Ignatius melanjutkan, saat ini metodologi rating MI juga diterapkan di lembaga negara lain, di antaranya Moody's, Fitch Ratings, dan S&P Ratings yang telah lebih dulu memakai produk rating tersebut.

Pemeringkatan MI merujuk pada kualitas manajemen suatu MI secara lebih komprehensif. Ia menilai, produk rating tersebut mampu menjadi pelindung bagi investor karena pelaku pasar dapat menimbang kualitas MI sebelum bertransaksi lebih lanjut.

Lebih lanjut, Ignatius menjelaskan, produk pemeringkatan tersebut mampu menjadi sarana bagi perusahaan untuk melihat posisi mereka di antara sesama perusahaan penyedia MI lainnya.

Saat ini produk telah setujui OJK dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII). Ignatius berharap produk itu dapat diimplementasikan tahun ini.

Pada saat yang bersamaan, S&P Global Ratings, salah satu perusahaan penyedia pemeringkat dunia telah resmi mengakuisisi 15 persen saham PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) per 8 Mei 2023.

Akuisisi saham tersebut mencetak pembelian sebesar Rp17,64 miliar.

Dengan jumlah tersebut, S&P Global Ratings menjadi pemegang saham ketiga terbesar setelah Bursa Efek Indonesia dan Dana Pensiun BI dengan jumlah kepemilikan sebanyak 17.647 lembar saham.

Baca juga: Wapres minta Pefindo Biro Kredit tumbuhkan akses keuangan masyarakat

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023