Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan telah menerima surat pemberitahuan dari Partai NasDem yang menginformasikan bahwa partai politik tersebut akan mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) DPR RI pada Rabu, 10 Mei 2023.
"Hari ini, kami telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Partai NasDem yang rencananya akan mengajukan bakal calon anggota legislatifnya pada Rabu, tanggal 10 Mei 2023, pukul 10.00 WIB," ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan sejak pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dibuka pada Senin (1/5) baru ada satu partai politik yang mendaftarkan bakal calon DPR-nya ke KPU RI, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebelumnya, PKS diiringi karnaval budaya tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, sekitar pukul 10.00 WIB untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR.
Baca juga: KPU RI terima berkas pendaftaran bakal calon DPR dari PKS
Baca juga: KPU: Parpol upayakan tak daftarkan bakal calon DPR di hari terakhir
Karnaval budaya itu dipimpin langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy.
Selanjutnya, Ahmad Syaikhu pada pukul 10.38 WIB menyerahkan langsung berkas pendaftaran bakal calon DPR RI kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang Utama, Lantai Dua, Kantor KPU RI.
Menurut Habib Aboe, sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) DPR RI dari PKS telah terdaftar dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pemilu 2024.
"Saya laporkan 580 anggota caleg, calon (bakal) caleg kami sudah terdaftar di dalam data KPU. Alhamdulillah di dalam 84 dapil," kata dia.
Habib Aboe menyampaikan dari semua bakal caleg itu, PKS telah memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 35,9 persen atau 5,9 lebih banyak dibandingkan ketentuan persentase minimal keterwakilan perempuan dalam pendaftaran caleg.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023