New Delhi (ANTARA News) - Salah seorang dari lima pria yang didakwa melakukan pemerkosaan bergilir dan pembunuhan seorang mahasiswa India mengatakan polisi telah menyiksanya selama pemeriksaan dan dia serta setidaknya tiga kawannya menyatakan tak bersalah, kata para pengacara mereka seperti dikutip Reuters.
Kelima terdakwa sampai di pengadilan untuk sidang tertutup dengan wajah ditutupi kerudung, dan untuk pertama kalinya didampingi pembela.
Salah seorang terdakwa, Mukesh Singh, yang adalah abang pengemudi bus yang ditumpangi si mahasiswi dan dituduh polisi sebagai pemimpin geng pemerkosa itu, akan memokuskan pembelaannya pada kebrutalan polisi, kata pengacaranya itu.
"Mukesh secara ilegal disiksa di tahanan polisi," kata pengacara Manohar Lal Sharma.
Sharma mengatakan polisi telah menyerang kliennya secara seksual dengan tongkat polisi dan mempermalukanya. "Mereka (polisi) mengencingi mulut dia, mereka melakukan semua hal kepada dia. Dia kini tengah menghadapi siksaan serupa dari sesama tahanan," kata sang pengacara.
Juru bicara kepolisian New Delhi enggan mengomentari hal ini.
Kelima terdakwa ini diancam pasal pembunuhan, pemerkosaan bergilir, dan penculikan. Sementara jaksa mengatakan akan mengupayakan tuntutan hukuman mati kepada mereka.
Terdakwa keenam tengah diinvestigasi secara terpisah untuk menentukan apakah benar berada di bawah usia 18 tahun seperti dia akui.
Kasus ini menandai tidak hanya gawatnya masalah kekerasan terhadap perempuan India tetapi juga kegagalan sistem peradilan kriminal dalam menegakkan keadilan di negara di mana terjadi pemerkosaan setiap 20 menit itu.
Para terdakwa ditangkap dalam beberapa hari setelah serangan seksual 16 Desember itu ketika bus yang diidentifikasi oleh cuplikan kamera pengamanan, mengantarkan polisi kepada si pengemudi dan tersangka pemimpin geng pemerkosa, Ram Singh.
Singh, yang tinggal di sebuah daerah kumuh di New Delhi, berkata kepada pengacaranya, V.K. Anand, bahwa dia tidak bersalah selama dua jam interogasi di penjara Tihar di Delhi.
Dua terdakwa lainnya, pembantu sanggar senam Vinay Sharma dan tukang bersih-bersih bus Akshay Kumar Singh, mengaku dipaksa menyampaikan pengakuan, kata pengacaranya, A.P. Singh.
"Saya akan buktikan ketidakbersalahan mereka," kata si pengacara usai persidangan.
Terdakwa kelima masih dicarikan pengacara, dan tidak diketahui apa yang dikatakan pengadilan kepadanya atau bagaimana dia mengajukan permohonan.
Dakwaan kepada anggota keenam dari geng pemerkosa itu belum diajukan karena polisi masih menuntaskan penyelidikan untuk memastikan umur dia.
Jika dia terbukti berusia di bawah 18 tahun maka dia akan diadili di pengadilan anak dan jika terbukti bersalah dia tidak akan dipenjarakan, melainkan dimasukkan ke panti rehabilitasi.
Rawan banding
Selama berhari-hari setelah mereka ditangkap, tidak seorang pun dari para terdakwa ini didampingi pengacara.
Kebanyakan pengacara menolak membelanya karena hebatnya kemarahan publik atas serangan seksual itu.
Polisi menggelar serangkaian interogasi ekstensif terhadap para terdakwa di tengah ketidakhadiran pengacara, dan polisi mengatakan mereka menyimpan bukti pengakuan terekam.
Peradilan yang tertutup untuk media itu diselenggarakan di sebuah gedung pengadilan seberang sebuah bioskop di mana korban menonton film sebelum menaiki bus dengan seorang teman prianya yang juga disiksa dengan sadis.
Para jaksa mengatakan mereka memiliki bukti banyak sekali, termasuk pernyataan-pernyataan dan DNA dari pakaian berlumur darah yang ditemukan polisi.
Namun para pakar hukum mengatakan karena para terdakwa awalnya tidak didampingi pengacara maka mereka menjadi punya alasan untuk mengajukan banding jika mereka diputuskan bersalah oleh pengadilan. Hukuman dalam kasus-kasus yang sama kerap berubah beberapa tahun kemudian.
Peradilan ini akan diadakan secara kilat, namun para pakar hukum mengingatkan bahwa peradilan kilat di India seringkali berujung kepada hukuman yang tak sempurna yang kemudian bisa digugat.
Pemerintah India tengah berupaya mengubah batas usia remaja yang bisa diadili agar si terdakwa remaja bisa diadili pula, demi merespons kemarahan publik mengingat si terdakwa bakal hanya dikenai maksimal hukuman tiga tahun. (*)
Penerjemah: Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013