Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop/UKM) Suryadharma Ali menilai keberadaan hipermarket maupun pusat perbelanjaan modern saat ini belum mampu memberikan sumbangan terhadap pengembangan UKM di Indonesia. Di sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, ia menyatakan, pusat-pusat perbelanjaan modern maupun hipermarket menerapkan aturan yang merugikan terhadap UKM yang menjadi mitra usahanya. "Hipermarket seharusnya mampu bersinergi dengan UKM. Saat ini hipermarket masih banyak mudharatnya bagi pengembangan UKM," katanya. Menteri mencontohkan aturan dari hipermarket yang dinilai merugikan UKM seperti penerapan listing fee, pembayaran produk UKM dilakukan dalam jangka 2-3 bulan ke depan. "Dengan sistem tersebut sama saja pengusaha kecil memberikan modal terhadap pengusaha besar," katanya. Selain itu, tambahnya, keberadaan hipermarket maupun pusat perbelanjaan modern yang merambah hingga kota-kota kecil ternyata sering mematikan UKM maupun pedagang pengecer. Dia menyayangkan, banyak pemerintah kabupaten maupun kota yang dengan gampang memberikan ijin pendirian hipermaket di wilayahnya hanya agar dinilai daerah tersebut sudah maju tanpa memperhatikan kepentingan UKM. Oleh karena itu, menurut Suryadharma, Kementerian Koperasi/UIKM akan menggandeng Departemen Perdagangan berserta pemerintah kabupaten/kota untuk membuat aturan agar keberadaan hipermarket memberikan sumbangan terhadap pengembangan UKM. Sejumlah aturan tersebut misalnya minimal 20 persen pelaku usaha dari UKM ditampung di hipermarket maupun pusat perbelanjaan modern. Selain itu, tambahnya, 60-70 persen produk yang dijual merupakan hasil Koperasi dan UKM serta merupakan produk dalam negeri. Menyinggung pihak yang harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan tersebut, dia menyatakan hal itu diserahkan kepada pemerintah daerah. Dengan ketentuan tersebut, diharapkan pasar-pasar modern mampu menjadi etalase bagi produk-produk dalam negeri khususnya hasil UKM. "Kalau pasar-pasar modern tidak mau menjadi etalase produk UKM pasti keberadaannya akan selalu ditentang oleh UKM," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006