Tugas OJK bukan hanya memindahkan sistem dari otoritas lama, melainkan kita bertekad meningkatkan kualitas sistem pengawasan dari otoritas sebelumnya,"

Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjanjikan peningkatan dan penguatan kualitas sistem pengawasan industri keuangan untuk memberikan nilai tambah keberadaan lembaga itu sejak awal tahun ini.

"Tugas OJK bukan hanya memindahkan sistem dari otoritas lama, melainkan kita bertekad meningkatkan kualitas sistem pengawasan dari otoritas sebelumnya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dalam jumpa pers acara Pertemuan Eksekutif Sektor Jasa Keuangan (Financial Executive Gathering/FEG) di Jakarta, Kamis malam.

Peningkatan kualitas pengawasan industri keuangan dilakukan dalam bentuk pengawasan sektor keuangan secara terintegrasi dengan melanjutkan dan menyinergikan kewenangan pengawasan dan pengaturan lembaga keuangan yang telah dilakukan BI dan Bapepam-LK.

"Pengawasan terintegrasi ini penting untuk mengawasi industri keuangan yang sudah terbentuk konglomerasi, seperti bank yang juga memiliki anak usaha asuransi, sekuritas, dan lain-lain," katanya.

Muliaman mengatakan bahwa OJK akan memberi perhatian lebih dalam perlindungan dan edukasi bagi konsumen untuk meningkatkan kepercayaan investor dan konsumen serta memberikan peluang dan kesempatan untuk perkembangan sektor jasa keuangan secara adil, efisien, dan transparan.

"Dengan demikian, akan tercipta industri keuangan yang bukan saja sekadar kokoh, melainkan juga `antifragile` dan berdaya saing tinggi serta memberikan perhatian lebih pada perlindungan dan edukasi konsumen," kata Muliaman.

Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK menyiapkan delapan strategi, yaitu integrasi pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan, peningkatan kapasitas pengaturan dan pengawasan, penguatan ketahanan dan kinerja sistem keuangan.

Selain itu, peningkatan stabilitas sistem keuangan, peningkatan budaya tata kelola dan manajemen risiko serta pembentukan sistem perlindungan konsumen keuangan, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia dan peningkatan tata kelola internal dan "quality assurance" (jaminan kualitas).

Sejumlah program utama yang disiapkan OJK, antara lain, penyempurnaan regulasi dan pengawasan, pengembangan industri keuangan nonbank, pembuatan masterplan pasar modal Indonesia, dan peningkatan edukasi, serta perlindungan konsumen.

"Untuk perbankan, juga sudah kita siapkan meski baru bergabung ke OJK tahun 2014. OJK akan melanjutkan pengawasan yang dilakukan BI," katanya.

Acara FEG digelar OJK sebagai ajang pertemuan tahunan antara OJK dan para pemangku kepentingan, khususnya para pelaku usaha sektor jasa keuangan di Indonesia, guna menyampaikan arah dan strategi pengembangan industri sektor jasa keuangan nasional.
(D012/D007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013