Ini kebijakan Kemenag pusat untuk memperpanjang masa pelunasan Bipih dari 6-12 Mei 2023
Banjarmasin (ANTARA) -
Ratusan calon haji (calhaj) asal Provinsi Kalimantan Selatan yang mendapat jatah berangkat tahun 2023 ini diberikan perpanjangan waktu pembayaran biaya perjalanan haji (Bipih) hingga 12 Mei 2023.
 
“Ini kebijakan Kemenag pusat untuk memperpanjang masa pelunasan Bipih dari 6-12 Mei 2023,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel Dr H Muhammad Tambrin di Banjarmasin, Ahad.

Ia menjelaskan, perpanjangan masa pelunasan Bipih dilakukan karena masih banyak yang belum melunasi sejak dibuka 11 April hingga 5 Mei 2023.
 
“Di Kalsel, dari kuota pembayaran haji terbuka sebanyak 4.176 orang, terdiri atas calon haji reguler dan calon haji yang diusulkan, masih ada ratusan calon haji yang belum membayar hingga batas waktu 5 Mei,” ujarnya.
 
Menurut dia total yang belum dibayarkan sebanyak 349 orang, yakni untuk haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sebanyak 250 orang dari kuota 3.818 orang. Sedangkan jumlah yang belum melunasi totalnya sebanyak 349 orang, yakni untuk haji reguler yang mendapatkan hak berangkat tahun ini sebanyak 250 orang dari kuota 3.818 orang.
 
“Sementara calon haji yang diusulkan ada 99 orang yang belum membayar dari kuota 358 orang,” ujarnya.
 
Hingga kini total calhaj Haji Kalsel Pemberangkatan Haji 2023 Embarkasi Banjarmasin yang sudah membayar Bipih sebanyak 3.827 orang.Bipih sebanyak 3.827 orang.
 
"Sisanya kami harapkan bisa membayar Bipih paling lambat 12 Mei 2023," katanya.Bipih," katanya.
 
Ia juga menyampaikan, calhaj yang diajukan merupakan persiapan untuk mengganti jika ada calon haji yang mendapat giliran berangkat tahun ini membatalkan atau menunda keberangkatannya.
 
“Atau mungkin bila Pemerintah Arab Saudi tiba-tiba menaikkan kuota haji nasional, sampai Kalsel mendapat alokasi kuota tambahan, semuanya sudah siap dengan usulan calon haji yang sudah membayar Bipih,” katanya.
 
Ia juga meminta jajarannya hingga kabupaten/kota untuk dapat segera menyosialisasikan informasi perpanjangan masa pelunasan Bipih sebesar Rp 50.753.057 .
 
“Saya kira ini adalah kesempatan yang baik bagi kita untuk dapat memotivasi dan mendorong para calon jemaah haji untuk memanfaatkan masa pelunasan yang diperpanjang ini sebaik-baiknya,” demikian Muhammad Tambrin.

Baca juga: Dinkes Kalsel merekomendasikan lima cara menjaga kebugaran calon haji lanjut usia

Baca juga: Penggantian biaya pemberangkatan haji di Kalsel mencapai 63 persen

Baca juga: Kemenag Kalsel: pembayaran biaya haji dibuka hingga 5 Mei 2023

Baca juga: Kuota haji Kalsel kembali sebanyak 3.818 orang

Pewarta: Sukarli
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023