"Pelaku diringkus petugas, Kamis (4/5) sekira pukul 00.30 WIB, di Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai,"

Medan (ANTARA) - Personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang laki-laki pengedar narkotika jenis sabu di Desa Limbong, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Pelaku yakni DK (31) warga Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

"Pelaku diringkus petugas, Kamis (4/5) sekira pukul 00.30 WIB, di Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu.

Agus menyebutkan petugas menemukan barang bukti satu paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 0,16 gram dan berat bersih (Netto) 0,05 gram, dan satu handphone Oppo warna hitam.

Kemudian, personel menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut, lalu DK mengakui dan menjawab miliknya. "Selanjutnya petugas membawa tersangka, dan barang bukti yang ke kantor Sat.Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih Ianjut," katanya.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi menambahkan pasal yang dipersangkakan kepada tersangka Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya, Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang warga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Pelaku yakni RMS (35) Alamat Jalan Toba, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

"Petugas menyita barang bukti tujuh bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,91 gram, satu buah pipet plastik yang ujungnya runcing, satu handphone merk Oppo warna hitam, dan uang tunai senilai Rp80.000," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu, (8/4).

Agus menyebutkan pada Jumat, (7/4) sekira pukul 23.00 WIB petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP tersebut, personel Sat Resnarkoba melihat seorang laki laki yang sedang duduk seorang diri di bawah pohon cokelat, dan dilakukan penangkapan," ucapnya.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023