Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat memberikan dukungan moral kepada terpidana kasus Wisma Atlit, Angelina Sondakh yang divonis penjara 4,5 tahun, demikian Ketua DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
"Semoga Angie (Angelina Sondakh) bisa menjalaninya dengan tabah," kata Nurhayati di Jakarta, Kamis.
Ia berharap vonis terhadap Angelina membuat Partai Demokrat lebih baik lagi dalam merekrut kader dan calon legislatif.
"Partai Demokrat akan lakukan rekrutmen kader dan caleg secara ketat. Hal ini karena pengalaman yang terjadi, kita tak ingin lagi kejadian serupa terulang kembali," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
Nurhayati meminta kader Demokrat yang tak bisa menjalankan politik santun, cerdas dan beretika, untuk keluar dari partai.
"Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono selalu berpesan agar kader dan caleg menggunakan politik santun, cerdas dan beretika. Yang tidak bisa berpolitik seperti itu, mundur saja," kata Nurhayati.
Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Angelina 4,5 tahun penjara dan membayar denda Rp250 juta subsidair enam bulan kurungan.
(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013