Yogyakarta (ANTARA News) - Jajaran pemerintah daerah paling banyak melakukan korupsi selama Juli hingga Desember 2012, kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Laras Susanti.
"Hal itu berdasarkan penelitian dan analisis tren korupsi Juli-Desember 2012 yakni terdapat 72 kasus korupsi yang banyak direpresentasikan media massa," katanya saat memaparkan laporan tren korupsi 2012, di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia dari jumlah tersebut kasus korupsi di pemerintah daerah (Pemda) menduduki posisi teratas khususnya pada aktor atau pelaku korupsi yang mencapai 30,56 persen.
"Aktor atau pelaku yang terjerat korupsi di Pemda itu antara lain sekretaris daerah, kepala dinas, dan pejabat teknis dinas," katanya.
Ia mengatakan dari delapan sektor korupsi yang diteliti selama Juli-Desember 2012 menunjukkan yang tertinggi ditempati sektor penerimaan anggaran daerah sebanyak 21 kasus dan sektor pekerjaan umum sebanyak 13 kasus.
Selanjutnya sektor keolahragaan dan pendidikan keagamaan sebanyak 11 kasus diikuti sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sembilan kasus, dan sektor penegakan hukum tujuh kasus.
"Penelitian itu menunjukkan tren korupsi selama Juli-Desember 2012 banyak terjadi di Pemda dan sektor tertinggi korupsi ditempati sektor penerimaan anggaran daerah," katanya.
(B015)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013