Dan kasus Century diharapkan bisa cepat selesai"
Jakarta (ANTARA News) - Tim Pengawasan (Timwas) Kasus Bank Century DPR RI sepakat untuk menggelar rapat sekali dalam dua minggu.
"Tadi disepakati soal waktu rapat, sekali dua minggu dengan pihak-pihak terkait," kata anggota Timwas Kasus Century DPR RI Hendrawan Supratikno di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Rabu.
Menurut politisi PDIP itu, disepakatinya rapat sekali dalam dua minggu itu agar rapatnya lebih fokus dengan menekankan kasus yang sifatnya sudah diketahui oleh publik.
"Dan kasus Century diharapkan bisa cepat selesai," kata Hendrawan.
Kesepakatan lain yang disetujui Timwas Century adalah pemanggilan Kepala Kepolisian RI guna meminta kejelasan terkait penanganan kasus PT Graha Nusa Utama (GNU), penerima dana Bank Century yang sahamnya dibeli oleh PT Ancora Land, milik Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan..
"Untuk rencana pemanggilan Gita Wirjawan, keputusan rapat Timwas Century adalah memanggil Kepolisian terlebih dulu guna mengetahui sejauhmana kasus PT Graha Nusa Utama yang menerima dana Bank Century ditangani," kata Hendrawan.
Dikatakannya, kalau keterangan dari Polri membuat Timwas Century tidak puas, atau Kepolisian ragu-ragu untuk menangani kasus ini, maka Timwas akan memanggil Gita Wirjawan.
"Jadi kami selalu mengedepan lembaga penegak hukumnya dulu yang kita panggil, baru setelah itu Gita-nya. Seperti kita memanggil mantan Ketua KPK, Antarasai Azhar dulu. Itu karena KPK kurang fokus, atau mengalami penyimpangan di dalamnya, kita memanggil orang yang akan mengoreksi," kata Hendrawan.
(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013