Dana hibah senilai lebih dari Rp1,7 miliar itu diserahkan kepada sejumlah lembaga adat yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan telah mengajukan permohonan bantuan melalui proposal.
"Dana hibah ini merupakan komitmen Pemkab Badung dalam upaya melestarikan seni, adat, agama, dan budaya sebagai bagian dari program prioritas pembangunan kami," ujar Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Jumat.
Baca juga: Pemkab Badung kuatkan LPD sebagai penggerak ekonomi desa adat
Ia mengatakan Pemkab Badung akan terus mengimplementasikan visi-misi pemerintahan yang sudah tertuang dalam program prioritas keberpihakan di bidang adat, seni, agama, dan budaya.
Menurut Adi Arnawa, Kabupaten Badung hidup dari sektor pariwisata yang tidak dapat dilepaskan dari sektor budaya yang menjadi dasar dari aktivitas pariwisata di Badung dan Bali.
Oleh karena itu, pihaknya akan selalu hadir pada organisasi-organisasi kemasyarakatan terlebih lagi organisasi yang bergerak di bidang seni dan budaya ini seperti dengan menyalurkan bantuan dana hibah tersebut.
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini akan memberikan motivasi dan semangat kepada lembaga adat di Badung untuk tetap melaksanakan swadarmanya dalam mendukung kegiatan adat dan keagamaan," kata dia.
Baca juga: Bali kucurkan hibah uang untuk desa adat sebesar Rp447,9 miliar
Sekda Adi Arnawa menambahkan bahwa dana hibah itu merupakan salah satu program dan kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terkait pelestarian seni, adat, agama, dan budaya.
"Ke depan kami mengharapkan Dinas Kebudayaan dan Widya Sabha untuk mendata semua kelompok-kelompok sehingga tercipta suatu keadilan bagi masyarakat. Kami sangat mengedepankan keadilan, sehingga sepanjang ada permohonan melalui proposal kepada pemerintah, tentu kami akan berupaya membantu," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada lembaga adat itu berdasarkan pengajuan proposal kepada Pemkab Badung.
Menurut dia, bantuan itu disalurkan sebagai upaya untuk melestarikan seni, budaya, dan agama sekaligus untuk meningkatkan kekompakan anggota lembaga adat sehingga pengabdiannya dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Ombudsman Bali dorong desa adat registrasi awiq-awiq
"Hal itu merupakan wujud implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk memperkokoh kerukunan hidup bermasyarakat dalam jalinan keragaman adat, budaya, dan agama," kata dia.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023