Saat ini yang kami lakukan yaitu melakukan upaya pengecekan data secara terus menerus dan senantiasa update serta berkordinasi dengan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya,"

Jakarta (ANTARA News) - Situs jual beli gratis, Tokobagus.com terus melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk penelusuran pelaku penjual iklan jual beli bayi.

Iklan tersebut tayang pada 31 Desember 2012, dan setelah dilakukan pengecekan rutin, ternyata ditemukan iklan tersebut. Tokobagus.com langsung menghapusnya, dan tepat pada 1 Januari 2013 iklan jual beli bayi ini pun sudah terhapus.

Pimpinan Tokobagus.com Michal Klar dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa Tokobagus.com senantiasa terbuka dan siap bekerja sama dengan pihak Kepolisian maupun pihak manapun untuk menuntaskan kasus ini guna melindungi masyarakat dari masalah yang bisa di kategorikan sebagai human trafficking tersebut.

Lebih lanjut dalam surat resmi yang disampaikan kepada pihak Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Tokobagus.com dengan segenap sumber daya yang ada terus melakukan upaya guna membantu kepolisian mengumpulkan dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Saat ini yang kami lakukan yaitu melakukan upaya pengecekan data secara terus menerus dan senantiasa update serta berkordinasi dengan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya , untuk menemukan bukti-bukti baru yang nantinya dibutuhkan pihak kepolisian, untuk mengusut tuntas masalah ini," kata Michal Klar.

Selain bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian Tokobagus.com sendiri juga terus menggalang kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau ( KPAI ).

Tokobagus.com merupakan tempat pemasangan Iklan gratis yang diperuntukkan bagi siapa saja yang ingin
menjual produk barang yang dimilikinya. Jadi, Tokobagus.com hanya merupakan media pemasangan iklan dan bukan penjual, demikian Michal Klar. (*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013