Kami juga melalui KBRI selalu memetakan jejaring untuk melihat siapa kira-kira pihak yang dapat memberikan informasi keberadaan WNI agar dapat segera dievakuasi

Tangerang (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Republik Indonesia kini terus berupaya melakukan pemetaan jejaring untuk mencari dan mengevakuasi sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

"Kami juga melalui KBRI selalu memetakan jejaring untuk melihat siapa kira-kira pihak yang dapat memberikan informasi keberadaan WNI agar dapat segera dievakuasi," kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI pada Kemenlu RI Rina Komaria di Tangerang, Jumat.

Dia mengungkapkan upaya komunikasi dengan otoritas setempat kini terus digencarkan guna mempercepat proses penyelamatan dan pemulangan para PMI dari negara yang sedang konflik tersebut.

"Dan sejauh ini nota diplomatik yang sudah ditindaklanjuti oleh otoritas setempat. Namun kondisinya di Myanmar itu pihak kepolisian juga tidak bisa masuk atau mengakses di provinsi itu," katanya.

Baca juga: WNI korban TPPO di Myanmar tak tercatat dalam daftar keimigrasian
Baca juga: Bareskrim kantongi identitas pelaku TPPO 20 WNI ke Myanmar

Ia juga mengakui proses evakuasi WNI yang masih terisolir di salah satu provinsi di Myanmar itu memiliki kendala, dimana Pemerintah Indonesia maupun pihak keamanan setempat sulit memasuki wilayah konflik tersebut.

"Wilayah dimana WNI berada itu adalah daerah dikuasai kelompok pemberontak yang otoritas sendiri tidak bisa masuk," ucapnya.

Kendati demikian pihaknya akan terus berupaya mencari solusi agar dapat menyelamatkan sejumlah WNI yang berada di Myanmar tersebut.

"Ibu Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi secara intensif melakukan pertemuan duta besar kita di Bangko dan KBRI kita di Yangon agar dapat memetakan bagaimana membebaskan WNI tersebut," katanya.

Baca juga: Presiden: pemerintah berusaha evakuasi 20 WNI korban TPPO dari Myanmar
Baca juga: Indonesia desak Myanmar selamatkan para WNI korban TPPO


Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023