Seoul (ANTARA News) - Ikon pop Korea Selatan, Rain, mendapat hukuman berupa pembatasan gerak selama sepekan di barak karena dianggap melanggar peraturan wajib militer saat berkencan dengan kekasihnya, aktris Kim Tae-hee.

"Di bawah keputusan komisi disipliner di unitnya, gerak Rain dibatasi hanya di barak selama tujuh hari," kata Juru Bicara Kementerian Pertahanan seperti dikutip AFP pada Selasa (9/1).

Penyanyi berumur 30 tahun itu sudah menjalani setengah dari wajib militer dua tahun yang berlaku bagi seluruh pria Korea Selatan yang berbadan sehat.

Selama wajib militer, semua pria Korea Selatan tidak diberi banyak waktu luang, bahkan untuk kunjungan keluarga sekalipun.

"Dia juga melanggar peraturan karena mencuri waktu untuk bertemu seorang untuk urusan pribadi di tengah tugas resmi," kata juru bicara kementerian.

Hukuman yang dijatuhkan komisi disiplin bagi aktor bernama asli Jung Ji-Hoon itu termasuk yang paling ringan.

(nan)

Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013