Polda Sumut juga telah menarik penanganan perkara Aisiah yang ditemukan tewas di lift Bandara Kualanamu dari Polresta Deli Serdang.
"Sejak Selasa (2/5) perkara kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu, sudah ditarik Polda Sumut dari Polresta Deli Serdang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis.
Hadi menyebutkan guna percepatan penanganan efektivitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanamu maka Polda Sumut telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan.
"Tim yang dibentuk terdiri dari Penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan Penyidik Polresta Deli Serdang," ucapnya.
Ia mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift.
Tim saat ini sedang bekerja, baik olah TKP maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain. Sebanyak lebih dari 16 saksi telah diperiksa.
"Termasuk hari ini diagendakan pemeriksaan pengelola operasional lift Bandara Kualanamu," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Deli Serdang, di lokasi ditemukannya mayat wanita.
Baca juga: Erick Thohir dukung investigasi kasus wanita jatuh dari lift Kualanamu
Baca juga: Keluarga wanita tewas di lift laporkan enam perusahaan ke Bareskrim
Baca juga: Lemkapi: Penyelidikan mayat di lift bandara sebaiknya oleh Polda Sumut
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023