Sesuai dengan Undang-Undang tentang Parpol dan Undang-Undang Pemilu yang baru, saya sudah memperkirakan hanya akan ada sedikit partai yang bisa ikut pemilu 2014,"

Jakarta (ANTARA News) - Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), partai politik peserta pemilu 2009 yang kini bergabung menjadi ormas sayap Partai Demokrat, menyambut baik atas keputusan KPU yang menetapkan 10 parpol sebagai peserta Pemilu 2014.

"Sesuai dengan Undang-Undang tentang Parpol dan Undang-Undang Pemilu yang baru, saya sudah memperkirakan hanya akan ada sedikit partai yang bisa ikut pemilu 2014," kata Sekjen Pakar Pangan, Jackson Kumaat dalan keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, aturan yang ketat yang mengharuskan parpol memiliki pengurus dan kantor di 100 persen provinsi, 75 persen di Kabupaten/kota serta 50 persen di tingkat kecamatan, akan membuat partai-partai baru bertumbangan.

"Saya sudah memperkirakan hasil verifikasi administrasi dan faktual KPU akan seperti ini," katanya.

Keputusan bergabung dengan partai besar dinilai tepat karena mustahil syarat verifikasi adminsitrasi dan faktual KPU bisa dipenuhi semua parpol. Agar pemilu 2014 bisa berjalan dengan baik dan berkualitas dia mengimbau kepada parpol yang tidak lolos untuk bergabung dengan "Parpol Besar".

"Mari kita bergabung dengan 10 parpol peserta pemilu untuk mendukung Pemilu 2014 lebih berkualitas," ujarnya.

Jackson menambahkan, keputusan menjadi ormas sayap Partai Demokrat, 2 tahun lalu dan resmi diterima setahun kemudian, membuat anggota dewan provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia berkomitmen menjadi "pasukan cadangan" siap memenangkan partai berlambang Mercy ini di Pemilu 2014 mendatang.

Dia menilai koalisi dilakukan karena Pakar Pangan dan Partai Demokrat memiliki visi dan misi yang sama, bahkan membuktikan SBY masih dicintai rakyat.

"Oleh karena itu kami memutuskan untuk bergabung dengan Partai Besar dan pilihan kami bersama Partai Demokrat, bahkan sambutan Demokrat sangat baik," kata Jackson yang juga pengurus ormas Bakti Karya Perjuangan Demokrat (BKPD) menjadi organisasi sayap Partai demokrat itu.

Seperti diberitakan bahawa KPU mengumumkan hanya 10 partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu, yaitu, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat (PD), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). (*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013