Saat ini walaupun ada wajib pajak, tapi yang betul-betul membayar pajak masih rendah. Kalau kami bisa meningkatkan wajib pajak sesuai potensi yang taat dan patuh terhadap peraturan, potensinya besar,"Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah akan berupaya mengejar target penerimaan pajak pada 2013 yang ditetapkan sebesar Rp1.031,8 triliun karena penerimaan pajak 2012 tidak sesuai harapan.
"Saat ini walaupun ada wajib pajak, tapi yang betul-betul membayar pajak masih rendah. Kalau kami bisa meningkatkan wajib pajak sesuai potensi yang taat dan patuh terhadap peraturan, potensinya besar," kata Menkeu di Jakarta, Selasa.
Menkeu mengatakan untuk mencapai target tersebut, upaya ekstensifikasi seperti melakukan sensus pajak untuk mencari wajib pajak baru akan terus dilakukan, melalui peningkatan koordinasi antarkantor wilayah pajak.
"Kerja sama dengan wajib pajak akan ditingkatkan, dan dikombinasikan dengan informasi dasar dari unit-unit terkait seperti direktorat potensi pajak dan kantor wilayah sehingga saat sensus dilakukan, nadanya lebih kuat dan pesannya lebih serius," katanya.
Menurut Menkeu, jumlah pembayar pajak dari orang pribadi maupun badan masih berkisar 10 persen-14 persen dari jumlah potensi wajib pajak yang besar. Untuk itu upaya intensifikasi juga menjadi salah satu kebijakan untuk mendorong kepatuhan.
"Melalui intensifikasi, kami lihat kemarin ada perbaikan penerimaan di PPN dan PPh yang ternyata bisa meningkat di atas 30 persen. Jadi sebelumnya kecenderungan pajak turun tak penuhi target, tapi setelah perbaikan sistem dan displin serta integritas tinggi, penerimaan langsung membaik," katanya.
Menkeu optimistis hal tersebut dapat dilakukan karena penerimaan pajak selalu meningkat setiap tahun, walaupun penerimaan tidak mencapai target pada 2012 karena sektor ekspor nasional mengalami pelambatan akibat krisis.
"Saya lihat dari 2005-2010, pertumbuhan pajak itu peningkatan itu ada di kisaran 16 persen, rata-rata setiap tahun. Pada 2011, itu naik 18,5 persen, kemudian pada 2012 meningkat 12,5 persen dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.
Ia mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 12,5 persen tersebut menunjukkan adanya upaya ekstra dari Direktorat Jenderal Pajak untuk menghimpun target pendapatan pajak, padahal keuntungan perusahaan tambang dan manufaktur tidak besar.
Namun, Menkeu mengakui penerimaan perpajakan keseluruhan pada 2012 tidak mencapai target karena terjadi defisit neraca perdagangan dan banyak barang impor masuk untuk kegiatan investasi yang mendapatkan pembebasan bea masuk.
"Tentu ini mesti kita lihat dan kita mesti perhatikan, karena impor barang modal untuk kegiatan produktif, banyak didukung oleh pembebasan bea masuk dan membuat potensi penerimaan turun," ujarnya.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada akhir Desember 2012 hanya mencapai Rp831,3 triliun dari target yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan sebesar Rp879,4 triliun. Secara keseluruhan penerimaan perpajakan hanya tercatat Rp980,1 triliun atau 96,4 persen dari target Rp1.061,2 triliun.
(S034/N002)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013