"Memang benar salah satu komisioner KPU Lumajang Yusuf Adi Pamungkus mengundurkan diri dan hal itu disampaikan saat rapat pleno internal," kata Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita saat dikonfirmasi per telepon di Lumajang, Jawa Timur, Kamis malam.
Menurutnya, pihak KPU tidak bisa menghalangi Komisioner KPU Lumajang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM itu bergabung ke partai politik karena memang tidak ada regulasi yang melarang, sehingga prosedur administrasi pengunduran diri akan diproses.
"Saya sudah membuat surat pengantar untuk pengunduran diri Yusuf untuk disampaikan ke KPU RI melalui KPU Jawa Timur, sehingga bisa segera diproses," tuturnya.
Mundurnya salah satu komisioner KPU Lumajang di tengah tahapan pendaftaran bakal calon legislatif disayangkan banyak pihak karena dengan berkurangnya satu komisioner akan berdampak beban kerja komisioner yang lain juga bertambah dan jadwal padatnya tahapan Pemilu 2024.
"Kami tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada aturan yang melarang, sehingga tugas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM akan dihandel yang lain," katanya.
Ia menjelaskan satu komisioner KPU Lumajang tersebut mengundurkan diri dari jabatannya karena memilih menjadi bakal calon legislatif di DPRD Lumajang dari Partai Gerindra.
"Komisioner KPU Lumajang bersama sekretariat dan penyelenggara pemilu di tingkat desa akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyukseskan tahapan Pemilu 2024, sehingga mundurnya satu komisioner mudah-mudahan tidak akan berdampak signifikan," ujarnya.
Berdasarkan data KPU RI tercatat sebanyak 14 komisioner KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota di sejumlah daerah mengundurkan diri agar bisa menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 dan mereka mundur menjelang tahapan pendaftaran bakal caleg dimulai pada 1 Mei 2023.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023