Pemerintah daerah sudah menggelar apel persada, atas berpulangnya almarhum yang tercatat sebagai salah satu guru PNS di daerah ini,"

Gorontalo (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memberikan santunan sebesar Rp13 juta kepada Ramy Ntau (42) dan Ahmad Hinelo, korban bencana angin puting beliung.

Asisten Pemerintahan Gorontalo, Yusuf Hida, Selasa mengatakan, pasangan suami istri tersebut, merupakan warga Kecamatan Tolangohula, yang tewas tertimpa pohon tumbang, saat mengendarai kendaraan roda dua miliknya, ketika pulang dari sekolah menuju kediamannya, Selasa.

"Pemerintah daerah sudah menggelar apel persada, atas berpulangnya almarhum yang tercatat sebagai salah satu guru PNS di daerah ini," ujar Yusuf.

Pemkab memberikan pengakuan dan penghargaannya atas jasa yang telah dipersembahkan almarhum sebagai aparatur yang turut aktif membangun daerah.

Apel persada berlangsung hikmad, sebagai bentuk penghargaan kepada almarhum yang aktif melaksanakan tugasnya menjadi tenaga pendidik, yang memiliki tanggung jawab dan secara suka rela mempersembahkan kemampuannya untuk membentuk generasi cerdas di daerah ini.

Pelaksanaan apel persada oleh anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) tersebut, dihadiri langsung staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pengurus Korpri Kabupaten Gorontalo.

Yusuf menyampaikan imbauan pemerintah daerah kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor dan becak motor (bentor) untuk berhati-hati dalam berkendara saat angin kencang melanda daerah itu.

Mengingat kencangnya angin selatan yang bertiup pada beberapa hari ini, menyebabkan tumbangnya beberapa pohon tinggi yang ada di pinggir jalan utama daerah ini.

"Pengendara kendaraan bermotor diimbau tidak melintas dibawah pohon tinggi dan lebat saat angin kencang melanda, untuk menghindari kecelakaan yang sangat tidak diinginkan," kata Yusuf.
(KR-MTO/M019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013