Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN akan menggabungkan PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Sucofindo untuk memperkuat kapasitas jasa pengawasan ekspor-impor di Tanah Air.
"Merger Suveyor dengan Sucofindo harus teralisasi pada tahun ini juga. Proses merger sudah disiapkan kedua perusahaan," kata Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan usai rapat di Kantor Pusat Wijaya Karya Jakarta, Selasa.
Menurut Dahlan, penggabungan kedua perusahaan itu akan disesuaikan masa akhir jabatan Direksi PT Sucofindo pada Maret 2013.
"Dengan berakhirnya masa jabatan direksi Sucofindo maka segera dilakukan merger, sehingga hanya ada penetapan direksi pada BUMN hasil penggabungan," kata Dahlan.
Ia menjelaskan, merger Surveyor dengan Sucofindo harus dilakukan karena kedua perusahaan itu memiliki bidang usaha, keahlian, dan pasar yang sama.
"Keduanya overlapping, hampir 100 persen jenis usahanya sama. Jadi harus disatukan supaya memiliki kekuatan yang lebih besar," katanya.
Dahlan tidak menyebutkan seberapa besar total aset dan kemampuan bisnis kedua perusahaan tersebut jika digabungkan. Dia hanya mengatakan penggabungan perusahaan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan ekspor dan impor.
"Surveyor kita harus besar, karena kalau tidak maka layanan ini hanya dikuasai oleh perusahaan asing," katanya.
Dahlan mengatakan, untuk merealisasikan program merger tersebut Kementerian Negara BUMN harus meminta persetujuan dari Kementerian Keuangan dan DPR RI.
"Ini sesungguhnya merupakan aksi korporasi, namun kalau ketentuannya seperti itu (izin dari berbagai pihak) maka kita ikuti saja," kata Dahlan.
(R017)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013
Asal jangan menjadikan kendala baru , dengan bersaingnya dengan surveyor swasta yang keberadaanya di Indonesia sangat banyak. Misalnya dibuat aturan bahwa perusahaan BUMN harus menggunakan Surveyor BUMN , secara otomatis tidak ada saingan ..., bagaimana jika nanti DPR , atau DPRD setempat minta agar penggunaan surveyor melalui proses tender... Apa tidak menjadikan masalah baru