Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan(Kemendag) ungkap distributor tak resmi terlibat ekspor Indomie Rasa Ayam Spesial dengan negara tujuan Taiwan dan Malaysia yang berakibat ditariknya peredaran mi instan asal Indonesia tersebut.
“Jadi memang yang melalui distributor resmi, ada yang diimpor individu. Nah ini terjadi perbedaan sebetulnya. Kalau yang melalui distributor resmi, itu kan mereka sudah melalui penyesuaian syarat-syarat yang diminta oleh Taiwan, mulai dari kandungan beberapa unsurnya sudah sesuai. Nah, itu enggak ada masalah,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi kepada media usai acara Halal Bihalal di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis.
Didi menjelaskan produk-produk buatan Indonesia yang diekspor ke luar negeri, sudah terlebih dahulu disesuaikan dengan standar masing-masing negara melalui distributor resmi. Namun, pada kasus penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan dan juga Malaysia, merupakan produk Indomie yang ditujukan untuk pasar dalam negeri sehingga berakibat pada ketidaksesuaian standar negara tujuan ekspor.
“Nah yang masalah itu yang diimpor oleh individu-individu karena banyak orang Indonesia impor macam-macam salah satunya Indomie ini. Nah itu adalah Indomie yang standar Indonesia, memang berbeda jadinya,” ucapnya.
Menindaklanjuti penarikan peredaran Indomie tersebut, Didi mengaku telah bertemu dengan kementerian dan lembaga terkait di Malaysia dan Taiwan. Menurutnya, kejadian serupa sudah sering terjadi sebelumnya, mengingat diaspora Indonesia banyak yang bekerja dan tinggal di Taiwan dan Malaysia dan bebas untuk membawa produk-produk asal Indonesia.
“Bukan merek ini saja dan itu sebenarnya yang terjadi perbedaan antara yang diimpor oleh distributor resmi dan yang diimpor oleh individu. Kita diaspora banyak ya, apalagi di Taiwan. Jadi kita tidak menyalahkan ya mereka bisa bawa masuk, kan bisa pake tentengan,” jelasnya.
Terkait potensi penurunan nilai ekspor akibat kebijakan Taiwan dan Malaysia tersebut, Didi menegaskan bahwa produk yang ditarik adalah produk yang dibawa oleh distributor resmi. Sedangkan produk yang disalurkan oleh distributor resmi Indofood dan telah sesuai dengan standar masing-masing negara, tidak akan terpengaruh.
“(Nilai ekspor ke Taiwan) total 2 miliar dolar AS. Kalau Indomie puluhan miliar dolar AS. Menurut saya (ekspor) ditutup enggak ya, karena sering terjadi. Itu terjadi seperti tadi diimpor oleh individu atau agen yang bukan distributor resmi,” ucapnya.
Adapun otoritas Taiwan dan Malaysia menarik peredaran Indomie Rasa Ayam Spesial di wilayahnya karena kandungan etilen oksida yang tinggi dalam produk mi instan itu.
Menanggapi hal itu, Indofood CBP Sukses Makmur Tbk ("ICBP" atau "Perseroan") sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur menegaskan semua produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI.
Baca juga: Indofood CBP pastikan Indomie sudah penuhi standar keamanan pangan
Baca juga: Kemendag diskusi dengan KDEI Taiwan terkait mi instan pemicu kanker
Baca juga: Indofood pelajari hasil temuan Taiwan soal pemicu kanker di Indomie
Baca juga: BPOM pastikan produk mi instan yang beredar di Indonesia aman
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023