Rapat terbuka ini bagus karena ada transparansi, tapi sekali lagi janganlah masalah sepele digunakan untuk menggugurkan parpol dalam Pemilu 2014.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso menilai ada skenario untuk membunuh partai-partai non-parlemen dibalik verifikasi parpol, sehingga banyak parpol kecil tidak lolos verifikasi, katanya, di Gedung KPU Pusat Jakarta, Selasa dini hari.
"Kita ini sudah habis-habisan mengeluarkan dana yang tidak sedikit, untuk ukuran partai kecil, kalau partai besar memang mereka punya sumber dari mana-mana. Memang niatnya membunuh partai-partai non-parlemen," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu di sela-sela rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi parpol peserta Pemilu 2014.
Ia juga mengaku mendapatkan informasi bahwa ada parpol parlemen yang tidak memenuhi syarat di sejumlah daerah tertentu, sehingga hal itu menunjukkan bahwa upaya untuk memenangkan parpol besar terjadi di sejumlah daerah.
Meski kecewa dengan kinerja KPU dalam melakukan verifikasi, Sutiyoso tetap mengapresiasi upaya KPU untuk menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi secara terbuka.
"Rapat terbuka ini bagus karena ada transparansi, tapi sekali lagi janganlah masalah sepele digunakan untuk menggugurkan parpol dalam Pemilu 2014," tambahnya.
Hambatan PKPI, parpol yang pertama kali ikut pemilu pada 1999, antara lain persoalan keterlibatan perempuan dalam kepengurusan, yang menurut Peraturan KPU sekurang-kurangnya harus 30 persen dari total pengurus, serta masalah keanggotaan parpol di kabupaten dan kota.
"Perempuan berpolitik, di sejumlah kampung dan daerah, masih bisa dihitung dengan jari. Apalagi terkait 1/1.000 KTA, di Papua sana, orang di satu kabupaten bisa jadi rebutan 34 parpol," tambahnya.
Rapat pleno terbuka KPU berjalan sangat alot selama hampir 12 jam sejak dimulai pada Senin siang (7/1) pukul 13.30 WIB. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik sempat diskors sebanyak dua kali, pada pukul 17.30 WIB menjelang maghrib selama dua jam dan Selasa dini hari pukul 00.00 selama 30 menit.
(F013)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013