..agar iklim investasi dapat semakin baik kedepan"

Jakarta (ANTARA News) - Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) membantah telah memecat Presiden dan General Manager ExxonMobil Oil Indonesia, Richard Owen.

"Tidak pernah ada pencopotan atau pemecatan terhadap Presiden dan General Manager ExxonMobil Oil Indonesia, Richard Owen. SK Migas hanya tidak memperpanjang masa kerja yang bersangkutan, karena memang akan habis masa berlakunya," ujar Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas SK Migas, Hadi Prasetyo dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Menurut dia, keputusan perpanjangan masa kerja presiden atau general manager suatu kontraktor kontrak kerja sama seperti ExxonMobil merupakan hak mutlak pemerintah.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, tentunya juga dihormati kontraktor kontrak kerja sama sebagai mitra bisnis SK Migas.

"Kebijakan ini tidak akan pula mempengaruhi iklim investasi sektor minyak dan gas bumi di Indonesia, karena ketentuan masa kerja tersebut sudah dipahami dan dimengerti kontraktor kontrak kerja sama sudah sejak lama," ujarnya.

Hadi juga meyakini, publik pasti dapat memahami keputusan tidak memperpanjang masa kerja Presiden dan General Manager ExxonMobil Oil Indonesia Richard Owen sebagai wujud kedaulatan negara.

"Kami berharap situasi ini dapat menjadi jernih kembali dengan adanya penjelasan ini sehingga semua pihak dapat saling menjaga agar iklim investasi dapat semakin baik kedepan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden dan General Manager ExxonMobil Oil Indonesia Richard Owen diberitakan dipecat SK Migas dikarenakan proses jual beli aset yang saat ini masih dikelola perusahaan multinasional asal AS itu di Nanggroe Aceh Darussalam.

(K007/Z002)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013