Hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk menjadikan Jakarta sebagai smart city. Selain itu, pria yang akrab disapa Ahok ini juga menyebutkan bahwa dari 25 penyedia jasa layanan telekomunikasi, baik telepon maupun Internet, hanya tiga yang memiliki izin dari pemerintah daerah DKI Jakarta.
"Dari 25 yang izin penggalian ke Dinas Pekerjaan Umum, hanya tiga yang punya izin Pemda," kata Ahok saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin.
Menurutnya, pengaturan lalu lintas fiber optik ini sudah ada sejak masa kepemimpinan Fauzi Bowo. "Itu sebenarnya sudah ada instruksi Pergub dari jaman Foke," katanya.
Ahok mengatakan bahwa di beberapa kota besar, jalur fiber optik tidak lagi mengganggu pemandangan kota. Tiang-tiang listrik atau lampu lalu lintas juga bisa digunakan sebagai media jalur fiber optik tersebut.
"Pokoknya, Pak Gubernur inginnya kota tidak semrawut lagi. Tiang-tiang seperti itu kan bisa dimanfaatkan lebih," katanya.
Selain itu, penggunaan tiang tersebut juga bisa mendatangkan pendapatan untuk DKI Jakarta. Tiang-tiang yang ada, bisa 'disewakan' sebagai jalur fiber optik pihak swasta. "Disewain ke provider kami bisa minta 10 atau 20 persen," katanya.
Penerapan ini, menurut Ahok, bisa memperkecil kemungkinan kecurangan serta kebocoran. Namun Basuki mengaku belum merinci total kerugian yang diakibatkan karena ketidakaturan jalur fober optik ini.
"Saya tidak tahu kerugiannya berapa karena belum pernah hitung," katanya.
Sementara itu, penggunaan fiber optik ini sebagai salah satu langkah awal menjadikan DKI sebagai smart city.
Jaringan Internet tersebut nantinya akan disalurtkan hingga ke tingkat paling kecil. "Jakarta jadi smart city sampai ke tingkat RW, Kelurahan ada jaringan fiber optik," katanya.
(Dny)
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013