Sementara Hortikultura mengalami penurunan nilai tukar 0,79 persen, dan Peternakan 0,08 persen.
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan di provinsi ini pada April 2023 mencapai 123,30 atau naik sekitar 1,21 persen dibanding Maret 2023 yang berkisar 121,83.
"Peningkatan itu karena kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih besar dibanding indeks harga yang harus dibayar petani," kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro, di Palangka Raya, Rabu.
Menurut dia, peningkatan harga hasil produksi pertanian ini lebih didominasi oleh meningkatnya indeks konsumsi rumah tangga petani (IKRT) dibanding biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).
Dia menjelaskan, peningkatan NTP pada April 2023 dipengaruhi oleh meningkatnya NTP di beberapa subsektor, yaitu Tanaman Pangan 1,80 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 1,45 persen, dan Perikanan 0,85 persen.
"Sementara Hortikultura mengalami penurunan nilai tukar 0,79 persen, dan Peternakan 0,08 persen," kata Eko.
Pada April 2023, indeks harga diterima oleh petani naik sebesar 1,33 persen dibanding Maret 2023, yaitu dari 146,25 menjadi 148,19. Peningkatan pada April 2023 disebabkan oleh meningkatnya Subsektor Tanaman Pangan 1,86 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 1,60 persen, Perikanan (0,79 persen), dan Peternakan (0,11 persen).
"Subsektor Hortikultura merupakan satu-satunya yang mengalami penurunan indeks harga diterima petani, yakni sekitar 0,70 persen," kata Kepala BPS Kalteng ini pula.
Sementara indeks harga yang dibayar oleh petani, ujar dia, dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Eko menyatakan, pada April 2023, indeks harga yang dibayar oleh petani, meningkat sebesar 0,11 persen jika dibanding Maret 2023, yaitu dari 120,05 menjadi 120,18.
Kenaikan itu disebabkan oleh meningkatnya nilai indeks harga yang dibayar oleh petani pada hampir di seluruh subsektor, yaitu Peternakan (0,19 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (0,14 persen), Tanaman Hortikultura (0,10 persen), dan Tanaman Pangan (0,05 persen).
"NTP ini penting untuk diketahui karena merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," kata Eko pula.
Baca juga: BPS sebut Nilai Tukar Petani Sumut menurun 0,77 persen pada April 2023
Baca juga: BPS: Nilai tukar petani Sulsel 105,07 per April 2023
Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023