Jakarta (ANTARA News) - Penjualan dalam jaringan ("online") semakin mempermudah perdagangan bayi karena tidak terbatas dengan jarak, demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifah.

"Penjualan secara online semakin menjadikan perdagangan bayi menjadi lebih mudah," ujar Ledia di Jakarta, Senin.

Ledia menyebutkan perdagangan bayi kerap terjadi di masyarakat. Hal itu karena keinginan pelaku untuk mendapatkan uang secara instan.

"Terlepas dari adanya sindikasi perdagangan bayi, namun kasus itu muncul karena pelaku ingin instan mendapatkan bayi."

Sebelumnya, laman tokobagus.com memasang iklan penjualan dua orang bayi berusia 18 bulan seharga Rp10 juta per bayi dengan akun bernama Farkhan.

Untuk itu, Ledia mengharapkan perlu adanya pengaturan yang lebih ketat dalam penjualan online.

"Polisi harus mengusut tuntas kasus penjualan bayi tersebut."

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sufyan Syarif, mengatakan kepolisian menelusuri iklan situs online yang diduga menawarkan penjualan bayi melalui laman "tokobagus.com" sejak beberapa waktu lalu.

Sufyan mengatakan bahwa anggota kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola tokobagus.com guna mengungkap pembuat iklan penjualan bayi senilai Rp10 juta per orang tersebut.

(I025)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013