"Ruangan perawatan untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata sudah tidak memadai karena pasien yang menjalani perawatan medis sudah melebihi kapasitas, sementara permintaan untuk perawatan bagi pasien gangguan kejiwaan terus bertambah," kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata dr. Aletha D Pian ketika ditemui di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan pihak rumah sakit terpaksa menggunakan ruangan poliklinik sebagai ruangan perawatan bagi pasien yang mengalami gangguan kejiwaan, sedangkan ruangan poliklinik disatukan dengan ruangan rekam medik dan ruangan komite-komite.
Menurut dr. Aletha D Pian karena keterbatasan ruangan perawatan sehingga sejumlah pasien yang mengalami gangguan jiwa ditolak untuk menjalani rawat inap karena ketiadaan ruangan perawatan.
Dia menambahkan pasien gangguan jiwa yang menjalani rawat jalan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata mencapai 40-50 orang setiap hari.
"Ruangan kerja direktur menggunakan ruangan untuk perawatan pasien tetapi karena sudah tidak ada ruangan lagi sehingga digunakan sebagai ruangan kerja," katanya.
Aletha D Pian menambahkan RSJ Naimata juga membutuhkan ruangan aula sehingga apabila ada kegiatan pemeriksaan kejiwaan yang diikuti ratusan peserta seperti dilakukan terhadap ratusan bakal calon anggota legislatif yang hendak mengikuti pemilu 2024 bisa dilakukan dalam aula sehingga tidak perlu mengantri dan kepanasan di luar ruangan.
dr. Aletha D Pian mengaku sudah dua kali mengusulkan kepada pemerintah maupun DPRD Provinsi NTT namun hingga saat ini belum direalisasikan karena anggaran pemerintah daerah yang terbatas.
"Kami berharap ada perhatian dari Pemerintah Pusat untuk membantu membangun fasilitas gedung baru di Rumah Sakit Jiwa Naimata sehingga pelayanan medis dilakukan lebih memadai lagi," kata dr. Aletha D Pian.
Lebih lanjut ia berharap adanya bantuan pemerintah pusat untuk membangun pagar di kawasan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata karena dengan kondisi yang terbuka sangat rawan bagi pasien gangguan kejiwaan keluar dari kawasan rumah sakit.
"Sudah beberapa kali ada pasien gangguan jiwa yang melarikan diri dari rumah sakit sehingga petugas kami mencari hingga ke pemukiman warga," kata Aletha D Pian.
Baca juga: Rumah Sakit Jiwa Kupang pamer lukisan karya penderita gangguan jiwa
Baca juga: PDSKJI: Pemerataan rumah sakit jiwa strata utama rampung 2027
Baca juga: Pemerintah segera bangun rumah sakit jiwa di enam daerah
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023