Penyidik menyelidiki sejak informasi itu beredar melalui media massa karena penjualan bayi merupakan tindak pidana

Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tengah menelusuri iklan yang diduga menawarkan penjualan bayi melalui situs tokobagus.com pada bulan lalu.

"Kasusnya sedang didalami, penyidik telah mencari informasi keberadaan tokobagus.com," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sufyan Syarif, di Jakarta, Senin.

Sufyan mengatakan bahwa anggota kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola tokobagus.com guna mengungkap pembuat iklan penjualan bayi senilai Rp10 juta per orang tersebut.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru, menuturkan bahwa informasi penjualan bayi telah meresahkan masyarakat.

Meskipun belum menerima laporan, Audie menyatakan bahwa penyidik tetap menyelidiki peredaran informasi penjualan bayi tersebut.

"Penyidik menyelidiki sejak informasi itu beredar melalui media massa karena penjualan bayi merupakan tindak pidana," ujar Audie.

Sebelumnya, situs tokobagus.com memasang iklan penjualan dua bayi berusia 18 bulan seharga Rp10 juta setiap bayi dengan akun bernama Farkhan.

Pihak pengelola laman tokobagus.com telah melaporkan informasi yang meresahkan seluruh pihak tersebut.

(T014/D007)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013