Sampai hari ini prosesnya masih di MenPAN RB. Tim kami dari DPPAD Papua sudah berangkat ke Jakarta sejak kemarin untuk mengurus masalah tersebut

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) setempat menyebutkan gaji sebanyak 910 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) akan segera dibayarkan, namun masih menunggu penandatanganan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)

Kepala DPPAD Provinsi Papua Christian Sohilait di Jayapura, Rabu, mengatakan belum adanya pembayaran karena menunggu penandatanganan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) setelah itu langsung di proses.

"Sampai hari ini prosesnya masih di MenPAN RB. Tim kami dari DPPAD Papua sudah berangkat ke Jakarta sejak kemarin untuk mengurus masalah tersebut," katanya.

Menurut dia pengurusan pembayaran gaji para guru menjadi terlambat lantaran MenPAN beberapa waktu lalu sedang melaksanakan umroh dan baru kembali pada 29 April 2023, sehingga belum menandatangani surat itu.

"Sehingga kami berharap tim yang pergi, bisa bawa surat itu kembali segera, sebab surat sudah di Menpan RB, hanya belum ditandatangani,” ujarnya.

Dia menjelaskan itu kepada para guru semangat untuk tetap mengajar, karena akan lahir generasi pembelajaran sepanjang hayat yang terus berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan.

"Kami juga berharap dukungan masyarakat untuk pendidikan di Tanah Papua karena para siswa dan siswi merupakan generasi emas yang sudah seharusnya disiapkan dengan baik," katanya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat mendukung program merdeka belajar karena dengan begitu bisa berkreasi dan inovasi, demikian Christian Sohilait .

Baca juga: Puluhan guru P3K datangi DPRD Papua karena belum terima honor

Baca juga: Demo, guru PPPK Manokwari Papua belum terima 4 bulan gaji & tunjangan

Baca juga: Anggota DPD minta Papua Barat berkoordinasi pemenuhan hak guru PPPK

Baca juga: Untuk mutu pendidikan, 44 guru PPPK di Maybrat-Papua Barat diterima

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023