Jakarta (ANTARA News) - Anggaran Departemen Agama tahun 2007 mendatang telah disetujui akan mengalami kenaikan sebesar 10,2 persen menjadi Rp10,71 triliun dibanding tahun ini (2006) sebesar Rp9,72 triliun.
"Yang kami usulkan Rp21,5 triliun, tetapi melalui Surat Edaran Bersama Kepala Bappenas dan Menkeu no 1562/M.PPN/03/2006--SE-104/MK/2006 hanya disetujui Rp10.712.090.100.000," kata Menteri Agama (Menag) M Maftuh Basyuni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.
Sebanyak Rp10,71 triliun itu akan digunakan untuk belanja mengikat (rutin) Rp6,69 triliun dan belanja tidak mengikat (pembangunan) Rp4,02 triliun termasuk pinjaman luar negeri sebesar Rp538,17 miliar.
Angka Rp10,71 triliun itu dialokasikan untuk pusat sebesar 17,92 persen yakni Rp1,92 triliun, sedangkan dialokasikan untuk daerah 82,08 persen yakni Rp8,79 triliun.
Sebesar Rp3,85 triliun, ujarnya, akan digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan Rp623 miliar saja yang alokasinya untuk fungsi agama. Sebesar Rp6,23 triliun untuk fungsi pelayanan umum yang termasuk di dalamnya belanja pegawai dan barang.
Sedangkan anggaran Depag tahun ini (2006) sebesar Rp9,72 triliun terdiri dari pagu sementara Rp8,31 triliun dan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 trilun. Angka Rp9,72 triliun itu naik 42,1 persen dibanding tahun 2005 yang hanya sebesar Rp6,84 triliun.
Kenaikan menonjol dari anggaran Depag 2006 itu yakni belanja pegawai mencapai 87,4 persen atau menjadi Rp5,47 triliun, yang digunakan untuk kenaikan gaji sebesar 15 persen, gaji ke-13, gaji pegawai baru, tunjangan pegawai, honor vakasi dan lembur, urainya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006