Kuta (ANTARA News) - Terpidana kasus pencurian kabur dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kuta, Bali, Minggu.

"Narapidana atas nama Poniman diketahui melarikan diri sekitar pukul 07.15 Wita," kata Kepala LP Kerobokan I Gusti Ngurah Wiratna kepada wartawan.

Menurut dia, Poniman dalam kesehariannya mendapatkan tugas merawat taman di dalam kompleks penjara terbesar di Pulau Dewata itu.

Pria asal Desa Krajan Barat, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu selama ini menghuni salah satu sel di Blok A.

Poniman diketahui kabur melalui sebuah lubang bekas taman yang berada di sebelah barat proyek gedung kantor administrasi LP Kerobokan yang terbakar pada Februari 2012.

Saat ini pria berusia 26 tahun itu baru menjalami satu tahun masa hukuman dari 1,5 tahun vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

"Kami telah membentuk tim untuk mengejar napi tersebut ke beberapa tempat yang kami perkirakan menjadi tujuannya," ujar Wiratna.

Kalau sampai ditemukan, lanjut dia, maka Poniman tidak lagi mendapatkan hak-haknya selama menjalani masa tahanan sebagai konsekuensi atas tindakan melarikan diri.

Saat ini beberapa gedung lapas yang telah melebihi kapasitas huni tersebut sedang dalam perbaikan pascakerusuhan pada awal tahun lalu yang mengakibatkan beberapa fasilitas rusak dan hangus terbakar.

Salah satu ruang yang masih dalam tahap pengerjaan yakni gedung administrasi yang berada di sebelah barat kompleks dan berbatasan langsung dengan jalan raya.

(KR-GBI/M038)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013