“Saat ini pelaku sedang kami kejar untuk kemudian ditangkap dan mengungkap motif dibalik tindakan yang dilakukannya,”

Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur tengah mencari dan mengejar pelaku yang menggunakan senapan angin menembak seorang pelajar SMP hingga tewas di tempat di Malaka pada tanggal 28 April pukul 23.00 WITA.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo dihubungi dari Kupang, Selasa malam mengatakan bahwa proses otopsi terhadap korban sudah dilakukan oleh tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan terdapat 1 buah peluru senapan angin yang berada di dalam kepala korban.

“Saat ini pelaku sedang kami kejar untuk kemudian ditangkap dan mengungkap motif dibalik tindakan yang dilakukannya,” katanya.

Terkait hasil otopsi ujar dia juga peluru senapan angin yang masuk ke kepala Korban sedalam 3 centimeter hingga mengenai otak korban.

Selanjutnya peluru senapan angin di dalam kepala korban telah diambil guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut . Hasil otopsi terhadap korban selanjutnya disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli Forensik.

Tim penyidik juga kata dia, hingga saat ini belum mengetahui penyebab atau motif mengapa sehingga pelaku melakukan aksinya yang berakibat pada meninggalnya pelajar SMP tersebut.

Korban sendiri tergabung dalam organisasi atau perguruan silat Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) yang tertembak saat sedang mengikuti latihan bela diri silat bersama rekan perguruannya 28 April malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolres mengimbau agar rekan dan senior korban khususnya organisasi PSHT juga pihak keluarga tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti main hakim sendiri jika menemukan keberadaan pelaku.

"Jangan main hakim sendiri dan serahkan penyelesaian kasus ini ke pihak kepolisian," tegasnya.

Kapolres juga meminta kepada warga dan pemerintah setempat agar menjaga Kamtibmas agar situasi di kabupaten yang berbatasan dengan tetap kondusif pasca kejadian ini.

“Serahkan kasus ini ditangani pihak kepolisian, jangan lagi ada main balas dendam dan proses hukum nantinya apabila sudah dapat pelakunya kita akan tilis dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kapolres Malaka.


Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023