Tidak ada sedikit pun ketakutan akan serangan lawan, kami juga tak gentar,"
Bandung (ANTARA News) - Pasangan calon Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar mengaku tidak akan gentar menghadapi serangan dari pihak lawan terkait adanya pelaporan dari pasangan calon Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki ke Panwaslu Jabar tentang dugaan pelanggaran kampanye.

"Tidak ada sedikit pun ketakutan akan serangan lawan, kami juga tak gentar," kata Ketua Tim Pemenangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Imam Budi, di Bandung, Jumat.

Ia menuturkan, selama serangan dan tudingan miring yang dialamatkan kepada pasangan cagub/cawagub Jabar dengan nomor urut empat ini tak terbukti, maka apa yang perlu ditakutkan.

"Karena selama ini, Imam yakin setiap langkah Pak Aher-Deddy Mizwar sudah sejalan dengan mekanisme dan aturan yang ada," kata dia.

Dikatakannya, pihak Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bukannya tak ingin menanggapi serangan yang dialamatkan kepadanya namun jika harus mengurusi serangan, pihaknya memilih berkonsentrasi pada suksesi dalam meraih kemenangan di Pilgub Jabar.

"Dan demi suksesi tersebut tim pemenangan tengah bekerja keras menyelesaikan berbagai persiapan. Kalau kami menanggapi, yang ada beban kerja kami jadi bertambah. Bukan rasa takut, malah rasa lelah yang kami rasakan," kata dia.

Beberapa hari lalu, calon gubernur Jabar yang diusung oleh PKS, Partai Hanura dan PPP yakni Ahmad Heryawan dilaporkan oleh kubu Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jabar karena dianggap telah melakukan curi start kampanye.

Kordinator Relawan pasangan Paten (Rieke-Teten) Dwi Subawanto mengatakan dugaan itu diketahui ketika incumbent Ahmad Heryawan meminta dukungan ke ratusan kepala desa (kuwu), di Kabupaten Cirebon.

"Peristiwanya adalah saat silaturahmi kuwu (kepala desa), se Kabupaten Cirebon yang dihadiri Heryawan sebagai Gubernur Petahana yang telah melakukan kampanye di luar jadwal dengan fasilitas negara," katanya.

Pihaknya berharap, Panwaslu bisa segera memproses laporannya tersebut. Dia pun menyatakan sudah memiliki saksi bila mana dibutuhkan.

"Kami ingin ini cepat di proses, ini jelas pelanggaran yang telah dilakukan. Bahwa Heryawan terbukti telah meminta dukungan dengan target 70 persen untuk memilihnya," kata dia.

Menyikapi laporan tersebut, Panwaslu Jawa Barat akan melakukan pemanggilan kepada Ahmad Heryawan.

"Kami akan secepatnya melakukan pemanggilan kepada mereka (tim Aher). Rencananya kami akan melakukan klarifikasi pada Selasa (8/1) depan," kata Ketua Panwaslu Jawa Barat Ihat Subihat Abubakar.

Ihat menjelaskan dugaan pelanggaran itu berawal dari laporan lisan tim pemenangan pasangan Paten pada Kamis (27/12) lalu dan laporan lisan itu lantas berlanjut dengan Berita Aacara Pemeriksaan (BAP) pada Rabu (2/1).

Di dalam BAP tersebut, kata Ihat, tim Paten menyertakan sejumlah bukti dugaan pelanggaran kampanye seperti foto-foto dan rekaman video yang akan menjadi acuan dalam pemanggilan nanti.
(KR-ASJ/Z003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013