Padang (ANTARA) - DPRD Provinsi Sumatera Barat akan memanggil pimpinan PT Pelindo Regional II Teluk Bayur serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur terkait dengan keluhan para buruh.

"Kita akan undang PT Pelindo Regional II Teluk Bayur dan KSOP, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Datuak Rajo Lelo di Padang, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Indra saat menerima kunjungan perwakilan buruh dari berbagai organisasi terkait keluhan kerja di PT Pelindo dan KSOP Teluk Bayur, Padang.

Sebelum memanggil pimpinan PT Pelindo dan KSOP Teluk Bayur, DPRD terlebih dahulu meminta para buruh mengirimkan secara tertulis poin-poin keberatan atau keluhan untuk dibahas bersama dengan Komisi II yang membidangi masalah ekonomi.

Pada kesempatan itu, Indra mengaku belum mengetahui terkait dicabutnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di pelabuhan yang dikeluhkan para buruh.

"Saya belum baca juga, tapi akan kami pelajari untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata dia.

Terakhir, dia menegaskan nasib buruh harus betul-betul diperhatikan oleh pihak pemberi kerja dalam hal ini PT Pelindo Regional II dan KSOP Teluk Bayur.

Sementara itu, salah seorang perwakilan buruh yang juga Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Padang Budi Syahrial mengatakan SKB yang dipersoalkan para buruh sudah dibatalkan, termasuk 14 pelabuhan di Indonesia yang tidak lagi memberlakukan SKB itu.

Dengan begitu, sambung dia, seharusnya tidak ada lagi monopoli Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) di Teluk Bayur maupun di Bungus Teluk Kabung.

Selanjutnya, para buruh juga menyinggung soal perlindungan keselamatan kerja yang seharusnya memiliki kejelasan.

"KSOP beserta Pelindo harusnya tidak ada lagi melindungi kepentingan pribadi atau kelompok sehingga dalam menjalankan kegiatan perburuhan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023