Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan, dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri terkait pemeriksaan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Selain itu, KPK juga sedang melakukan pengumpulan data dan informasi keuangan, mulai dari properti hingga kendaraan, milik yang bersangkutan.
"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan, dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Kendati begitu, Pahala masih belum membeberkan jadwal permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP Achriuddin.
Baca juga: Polda Sumut geledah gudang penimbunan solar diduga milik AKBP AH
“Benar (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk klarifikasi) dan sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya,” kata Pahala dihubungi di Jakarta, Jumat (28/4).
Lebih lanjut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa lembaga antirasuah akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik AKBP Achiruddin.
"Sejauh ini, KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya (AKBP Achiruddin) sesuai kewenangan yang KPK miliki," kata Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (1/5).
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengonfirmasi terkait pemblokiran dua rekening milik AKBP Achirudin Hasibuan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/4).
Sementara itu, dari data LHKPN diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat berjumlah Rp467.548.644.
Total harta kekayaannya itu terdiri atas beberapa jenis harta. Dia diketahui memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp46.330.000.
Baca juga: Anggota DPR apresiasi Polda Sumut gerak cepat respons kasus AKBP AH
Baca juga: Polda Sumut periksa AKBP AH selama 7 jam
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023