Permintaan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif IDM Fahmi Hafel saat melakukan audiensi dengan jajaran Humas Bank Indonesia di Jakarta, Jumat.
Kedatangan ke Kantor BI tersebut, kata Fahmi, bersama puluhan simpatisan IDM, namun hanya beberapa pengurus IDM yang melakukan ausiensi dengan jajaran Humas BI.
Menurut Fahmi, IDM menyampikan surat ke BI terkait merespon perkembangan pemilihan Direksi Baru Bank BTN dan berkenaan dengan catatan rekam jejak diduga kurang baik atas calon-calon Direksi Bank BTN yang dipilih melalui RUPSLB Bank BTN tanggal 28 Desember 2012, yaitu atas nama Mas Guntur Dwi S dan Purnomo.
Surat tersebut antara lain berisikan menolak dan meminta pembatalan hasil RUPSLB Bank BTN tanggal 28 Desember 2012, khususnya dalam hal penetapan Mas Guntur Dwi S dan Purnomo sebagai Direksi.
"IDM meminta Bank Indonesia untuk bersikap independen dan transparan dalam penilaian fit and proper test Bank atas calon Direksi baru Bank BTN," katanya.
Selain itu, IDM meminta Bank Indonesia agar meminta Bank BTN segera melakukan reformasi dan reposisi petugas dan pejabat Auditor Intern Bank BTN, yang ditandai dengan pemilihan Kepala Divisi Audit Intern yang kredibel.
"Terkait Surat Edaran No.13/26/DPNP berlaku sejak 30 November 2011 maka kami meminta BI untuk menginvestigasi sdr Purnomo dan Mas Guntur sebab dalam aturan tersebut, BI memperluas pengertian pelaku atau pihak melanggar sehingga harus di fit and proper test ulang," kata Fahmi Hafel.(*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013