Jakarta (ANTARA) - Peristiwa hukum yang terjadi kemarin yang masih menarik disimak, mulai dari Polda Sumatera Utara (Sumut) geledah kantor PT Almira hingga Imigrasi Ambon deportasi WNA Belanda.
Berikut rangkuman selengkapnya:
1. Polda Sumut geledah kantor PT Almira yang miliki gudang solar ilegal
Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, yang memiliki gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Selengkapnya klik di sini.
2. Bareskrim tidak menutup ada tersangka lain dalam kasus Muhammadiyah
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dalam kasus ujaran kebencian dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.
“Tapi nanti tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kami temukan lagi, karena memang ada beberapa percakapan yang dihapus,” kata Vivid di Jakarta, Senin.
Selengkapnya klik di sini.
3. Kapolri sebut unjuk rasa May Day di 116 titik berjalan aman
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa unjuk rasa May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional di 116 titik di Indonesia berjalan dengan aman dan kondusif.
Selengkapnya klik di sini.
4. Kapolri dukung buruh perjuangkan hak untuk tingkatkan kesejahteraan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendukung kelompok buruh untuk terus memperjuangkan hak mereka demi meningkatkan kesejahteraan hingga mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
"Tentunya harapan saya, perjuangan buruh untuk terus meningkatkan kesejahteraan buruh, kualitas buruh, dan meningkatkan SDM unggul buruh sehingga buruh bisa menempati posisi-posisi strategis terus bisa diperjuangkan," ujar Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Selengkapnya klik di sini.
5. Imigrasi Ambon deportasi WNA Belanda provokasi pengibaran bendera RMS
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda karena diduga memprovokasi pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS).
Selengkapnya klik di sini.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023