Jakarta (ANTARA) - Pihak Kepolisian menangkap seorang pria pelaku pelecehan seksual berinisial AF (30) yang diduga melakukan pelecehan seksual ke seorang wanita RC (22) di Gang Opek RT01/RW04 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Pada Senin malam pukul 19.50 WIB Polsek Pasar Minggu mendapat laporan warga adanya kejadian pelecehan seksual oleh orang tidak dikenal," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
Rusit menerangkan saat kejadian wanita RC berjalan sendirian masuk ke dalam gang kawasan Cilandak. Pelaku mengetahui wanita itu saat mengendarai sepeda motor dari Cilandak menuju Kemang.
Pelaku mengikuti korban sampai jarak sekitar 50 meteran, kemudian dia langsung memegang bagian atas korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Selanjutnya, korban yang berteriak meminta tolong spontan warga sekitar di lokasi. Kemudian warga langsung memberhentikan dan mengamankan pelaku.
Lalu, pelaku dilaporkan warga pada pukul 20.00 WIB kemudian anggota Polsek Pasar Minggu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya pelaku pada 20.30 WIB langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutupnya.
Kini pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku terkait motif melakukan pelecehan seksual hingga apakah aksi tersebut dilakukan beberapa kali.
Baca juga: Polrestro Jaksel jaga 181 rumah warga mudik Lebaran
Baca juga: Polres Jaksel gelar sosialisasi urus SKCK daring
Baca juga: Polisi laksanakan gelar perkara kecelakaan pelajar di Jaksel besok
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023