Manado (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono mengatakan pemerintah dan DPR perlu merumuskan apakah anggaran pendidikan sebesar 20 persen, seperti yang diamanatkan konstitusi, termasuk gaji guru/dosen maupun sarana dan prasarana pendidikan atau semata-mata menyangkut program pendidikan dan pembelajaran saja. "Semua ini harus lebih tegas dirumuskan dengan duduk bersama dan hasil itu akan menjadi patokan APBN-P yang akan segera dibahas Juni," katanya seusai membuka Pelatihan Instruktur Perkaderan Partai Golkar (PG) Kabupaten Minahasa di Desa Lokpa, Kecamatan Pineleng, Minahasa, Senin. Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum DPP PG itu mengemukakan rapat konsultasi pihaknya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Senin malam ini akan membahas persoalan tersebut, namun ia mengingatkan pemerintah agar tidak "akal-akalan" dalam memenuhi amanat konstitusi. "Kita dengar dari pemerintah seperti apa dan nanti kita bahas. Tapi saya tidak setuju akal-akalan. Akal-akalan itu apa? untuk mencapai angka itu maka ditambah-tambahkan dari sana-sini sehingga tidak mencapai tujuan," katanya. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan agar APBN 2006 diubah dan saat ini, anggaran pendidikan yang baru sebesar Rp33 triliun harus ditambah lagi kekurangannya sejumlah Rp90 triliun agar amanat konstitusi terpenuhi. MK berpendapat bahwa anggaran pendidikan yang hanya mencapai 9,1 persen saja telah bertentangan dengan UU, sehingga perlu ditambah hingga terpenuhi 20 persen dari total APBN. Apabila anggaran untuk pendidikan itu benar-benar terpenuhi pemerintah sesuai amanat konstitusi, maka pendidikan dari tingkat SD hingga SMU di seluruh tanah air akan gratis. (*)

Copyright © ANTARA 2006