Jakarta (ANTARA) - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Nabiyla Risfa Izzati mengemukakan bahwa hari buruh adalah momentum yang tepat untuk membentuk serikat demi memperjuangkan kesejahteraan kolektif.

“Momentum hari buruh adalah kesempatan yang baik untuk membangun kesadaran bahwa dosen atau tenaga pendidikan lain adalah buruh atau bagian dari kelas pekerja, sehingga akan membuka jalan untuk memperjuangkan hak dan keadilan kita secara kolektif," kata Nabiyla saat jumpa pers terkait serikat pekerja kampus yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Wakil Direktur Pusat Penelitian Hukum, Gender, dan Kemasyarakatan UGM ini mengatakan jumlah dosen di Indonesia saat ini mencapai ratusan ribu dapat menjadi kekuatan untuk mengadvokasi permasalahan dan menyatukan isu-isu kolektif yang selama ini dialami dosen dan seluruh tenaga kependidikan di kampus.

Baca juga: Menaker: May Day momentum tingkatkan sinergi elemen ketenagakerjaan

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Saya berjuang liburkan May Day untuk buruh

Ia menuturkan selama ini banyak keluhan terkait pengalaman-pengalaman yang dialami oleh dosen dan tenaga kependidikan, mulai dari kebijakan yang semakin membebani dosen, karir yang terhambat, riset yang sulit, hingga kesejahteraan yang masih jauh dari kata layak. Untuk itu, serikat dosen penting untuk mengakomodasi permasalahan-permasalahan tersebut.

Nabiyla yang sedang menempuh S2 Hukum Perdata dan Perdagangan Internasional di Universitas Leiden Belanda ini memaparkan bahwa kualitas pendidikan tinggi di Indonesia tidak hanya tanggung jawab atau cerminan atau refleksi dari satu atau dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, melainkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia, apapun status dosennya.

"Akan sangat baik untuk memperjuangkan kondisi kerja dosen, yang merupakan bagian dari kondisi kerja mahasiswa juga, sehingga dapat mencerminkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia," kata dia.

Senada dengan Nabiyla, dosen program studi Kajian Gender Universitas Indonesia (UI) Hariati Sinaga memaparkan pentingnya serikat pekerja dosen untuk membangun kekuatan kolektif agar suara seluruh tenaga kependidikan dapat didengar dan dapat mempengaruhi proses bagaimana kampus beroperasi.

“Serikat dosen ini penting agar kampus tidak hanya membangun bagaimana berjalannya Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bermutu, tetapi juga berkeadilan bagi semua warga kampus,” kata Hariati.

Baca juga: Menaker: Soliditas kunci hadapi tantangan ketenagakerjaan industri 4.0

Baca juga: 2.150 aparat gabungan diturunkan jaga aksi Hari Buruh di Makassar

Ia memaparkan di kampus ada berbagai pekerjaan dengan status yang berbeda dan fragmentasi (pembagian) tersebut menyulitkan tenaga pendidik untuk menghadapi relasi yang timpang di kampus. Serikat adalah suatu wadah dimana dosen dapat membangun solidaritas melampaui fragmentasi tersebut.

Jumpa pers secara daring yang diadakan oleh KIKA membahas tentang pentingnya serikat pekerja untuk dosen. Sebelumnya, konsolidasi bersama terkait serikat pekerja kampus sudah dilakukan sejak November 2021, dan masih berlanjut hingga kini.

Inisiasi serikat pekerja dosen ini dilakukan atas dasar beban dan tekanan para dosen yang semakin berat dengan adanya kebijakan pemerintah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 1 tahun 2023 tentang pengaturan penilaian angka kredit dosen dan kewajiban khusus beban kerja dosen.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023