Empat anggota Polres dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), setelah sebelumnya dilakukan sidang Komisi Kode Etik,"
Sangatta (ANTARA News) - Polres Kutai Timur Kalimantan Timur memberhentikan dengan tidak hormat empat anggotanya yang terlibat pelanggaran disiplin sepanjang 2012.
"Empat anggota Polres dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), setelah sebelumnya dilakukan sidang Komisi Kode Etik," kata Kapolres Kutai Timur AKBP Budi Santoso, Kamis (3/1).
Empat anggota Polisi Kutai Timur (Kutim) yang diberhentikan dengan tidak hormat adalah Erwin, yang terlibat kasus peredaran narkoba. Sedangkan Heri, Veri dan Taufik, diberhentikan karena desersi.
Kapolres AKBP Budi Santoso didampingi Humas Polres Kutai Timur, AKP I Ketut Cakri mengatakan, sepanjang 2012, selain memberhentikan tidak hormat empat anggotanya, Polres Kutai Timur mencatat ada 12 pelanggaran dan 10 kasus di antaranya disidang disiplin.
Selain merilis pelanggaran disiplin anggotanya, Polres Kutai Timur menyampaikan angka kecelakaan lalu lintas 2012 begitu naik secara signifikan yang mengakibatkan meningkatnya angka korban meninggal dunia.
Tahun lalu 2011 korban meninggal 41 orang, sementara tahun 2012 meningkat jadi 47 orang atau naik 14 persen, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 999 juta. Angka pelanggaran lalulintas juga naik 41 persen dari 3595 pada tahun 2011 meenjadi 5075 pelanggaran pada tahun 2012.
Begitu dengan tindak pidana dari masyarakat juga meningkat dari tahun lalu. Tahun 2011 lalu, perkara yang dilaporkan masyarakat hanya 414 perkara, dan berhasil diselesaikan sebanyak 59 persen.
"Dari 506 perkara Polres hanya mampu menyelesaikan 36 persen," kata Cakri, seraya mengatakan bahwa kasus terbanyak ada di polsek-polsek seperti 132 kasus di Polsek Sangatta, Bengalon, Muara Wahau dan Sangkulirang.
Khusus untuk Narkotika, kata dia, tahun 2012 juga naik sebanyak 90 orang masing-masing 84 laki-laki dan 5 perempuan dan satu anak-anak, dengan barang bukti yang disita polisi adalah 8.570 butir LL, sabu-sabu 1,841 kg dan uang tunai Rp21 juta, 7 buah mobil, 76 HP, timbangan 3 buah, serta senjata tajam 3 unit.
(KR-ADI/A041)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013