Yang jelas, saya sebagai pimpinan DPRD Solok Selatan belum dan tidak pernah mengkomunikasi untuk menolak Ranperda APBD 2013,"

Padang (ANTARA News) - Jajaran DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat membantah menolak mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2013 menjadi Perda.

"Yang jelas, saya sebagai pimpinan DPRD Solok Selatan belum dan tidak pernah mengkomunikasi untuk menolak Ranperda APBD 2013," kata Ketua DPRD Solok Selatan Khairunas kepada wartawan seusai menyerahkan Ranperda APBD 2013 kepada Pemprov Sumbar yang diwakili Wakil Gubernur Muslim Kasim di Padang, Kamis.

Sebanyak 19 orang dari 25 anggota DPRD Solok Selatan bertemu dengan Wagub Muslim Kasim didampingi Asisten I Febri Erizon, Asisten III Sudirman Gani, dan staf ahli bidang pemerintahan Rosman Effendi.

Sebelumnya Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengesahkan APBD 2013 dengan landasan hukum Peraturan Bupati (Perbup) yang disampaikan kepada Pemprov Sumbar.

Khairunas menjelaskan, alasan DPRD menyerahkan Ranperda APBD ke pemerintah provinsi sebagai bentuk kesiapan jajarannya untuk mengesahkan Perda APBD tahun ini.

Pihaknya mengajak Bupati Solok Selatan beserta jajarannya untuk sama-sama mundur selangkah demi kebaikan masyarakat di daerah hasil pemekaran tahun 2004 itu.

Menurut dia, pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dengan legalitas Perbup cukup diragukan, karena selama ini dengan Perda saja laporan pengelolaan keuangan daerah mendapat opini disclaimer dari BPK.

Khairunas mengaku tidak tahu dimana titik persoalannya sehingga Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menjadikan Perbup sebagai legalitas hukum APBD tahun ini.

Menurut dia, proses pembahasan APBD Solok Selatan tahun berjalan sesuai tahapan yang telah diatur dan memang ada keterlambatan karena ada proses rasionalisasi di eksekutif.

Rasionalisasi direkomendasikan Panitia Anggaran DPRD kepada eksekutif karena RAPBD dinilai melampau ambang batas devisit sebesar Rp175 miliar.

"Kita berharap Pemprov Sumbar dapat memediasi permasalahan ini, diharapkan tak terjadi dua versi itu. Ini untuk kepentingan masyarakat Solok Selatan dalam jangka panjang," ujarnya.

(KR-SA/S024)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013