Butuh waktu, karena BUMN-BUMN Karya kita banyak

Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus (Stafsus) III Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan transformasi BUMN-BUMN Karya merupakan bagian dari upaya restrukturisasi.

"Tujuan transformasi BUMN Karya merupakan bagian dari melakukan restrukturisasi," ujar Arya di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Senin.

Dia juga mengatakan rencana transformasi BUMN Karya masih berproses dan dalam tahap awal, mengingat pekerjaan ini membutuhkan waktu karena jumlah BUMN Karya yang banyak.

"Butuh waktu, karena BUMN-BUMN Karya kita banyak," ujar Arya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan terus mendorong penyehatan di BUMN Karya. Kementerian BUMN sudah memiliki peta jalan untuk mentransformasi BUMN karya.

Baca juga: Erick Thohir siap setor dividen BUMN Rp80,2 triliun ke negara 2023 ini

Menurut Erick, pihaknya memperbaiki portofolio dan melakukan re-grouping, serta konsolidasi agar BUMN-BUMN karya bisa memiliki spesialisasi dan keahlian sejalan dengan regulasi industri konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bukan bisnis yang generalis apalagi palugada.

Erick juga menyampaikan pentingnya pembangunan infrastruktur, serta peranan pemerintah dan swasta.

Pembangunan infrastruktur, kata Erick, adalah kunci untuk kemajuan ekonomi dan peningkatan daya saing dengan menekan biaya logistik Indonesia yang saat ini masih 23 persen.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir tidak berencana melakukan merger (penggabungan) ataupun pembentukan holding (induk usaha) BUMN Karya, melainkan membentuk spesialisasi masing-masing BUMN Karya itu.

Basuki mengatakan belum mengetahui rencana detail transformasi BUMN Karya yang akan dilakukan Kementerian BUMN.

Namun, dia dan Erick memang telah menjalin komunikasi setelah muncul wacana transformasi BUMN Karya.

Baca juga: Pakar apresiasi konsistensi Erick Thohir lakukan bersih-bersih BUMN

Baca juga: Dirut Waskita Karya tersangka, Erick Thohir hormati proses hukum

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023