Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menekankan perlunya upaya antisipasi mencegah para perempuan datang ke kota besar untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
"Fenomena ini harus diantisipasi dengan baik, karena tidak sedikit dari mereka adalah perempuan-perempuan muda yang dibawa oleh PRT lainnya dengan iming-iming tertentu," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Komnas Perempuan dorong pembahasan RUU PPRT libatkan kelompok PRT
Bintang Puspayoga mengatakan banyaknya PRT yang datang ke kota besar biasanya diajak oleh para pekerja atau PRT lainnya yang lebih dulu bekerja di kota besar.
Pihaknya menyadari pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak yang kerap kali menjadi objek perekrutan PRT dengan iming-iming tertentu tersebut.
Saat ini belum ada kebijakan yang mengatur mengenai PRT maupun pengguna yang tidak melalui LPPRT, yang ada adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 yang hanya berlaku bagi pekerja dan pengguna yang melalui Lembaga Penyalur PRT (LPPRT).
Kondisi ini berpotensi meningkatnya pencari kerja sebagai PRT seiring dengan arus balik Lebaran dan para PRT tersebut rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan.
Bintang Puspayoga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak di daerah untuk turut serta mengedukasi calon pekerja perempuan agar mereka mencari pekerjaan melalui jalur dan prosedur yang benar.
"Ini bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan semua elemen masyarakat untuk sama-sama peduli terhadap fenomena yang kerap terjadi setelah Lebaran," katanya.
Menteri Bintang Puspayoga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga mengingat selama ini PRT yang sebagian besar dari kalangan perempuan sangat rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi.
Baca juga: Lindungi PRT, Komnas Perempuan dorong DPR segera bahas RUU PPRT
Baca juga: Komnas Perempuan: PRT alami kerentanan berlapis selama masa pandemi
Oleh karena itu, Menteri PPPA mengajak semua pihak untuk turut peduli dan mengantisipasi fenomena melonjaknya jumlah PRT non-prosedural yang datang seiring arus balik.
"Saya mendorong dan mengajak berbagai pihak untuk mengikuti prosedur yang benar dalam perekrutan PRT dan memastikan mereka mendapatkan jaminan perlindungan. Selain itu, di daerah-daerah penting kiranya kembali kita galakkan pelatihan wirausaha dan keterampilan untuk remaja perempuan agar mereka kelak dapat mandiri dan berwirausaha," katanya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023