Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyambut kedatangan Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Mohamad Mardiono beserta rombongan petinggi PPP di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu.

Hasto mengantar masuk Mardiono beserta rombongan dari gerbang sampai ruang pertemuan, dan pada sela-sela perjalanan menuju ruangan Sekjen PDIP itu sempat menunjuk spanduk besar bertuliskan "Kerja Sama Politik PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan".

"Wah PPP ikut (pasang spanduk) ini di sebelah," kata Mardiono kepada Hasto yang disambut tawa rombongan dua partai politik.

Tidak hanya menunjukkan spanduk itu, Hasto lanjut menunjukkan slogan "Satyameva Jayate" kepada Mardiono. Hasto menjelaskan bahwa slogan itu merupakan panduan hidup Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, artinya "Hanya Kebenaran yang Berjaya".

"Ini menjadi keyakinan Ibu Mega," kata Hasto kepada Mardiono dan rombongan PPP.

Tak lama setelah itu, Hasto dan jajaran PPP langsung menuju lantai 5 Kantor DPP PDIP untuk membahas strategi pemenangan Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, sekaligus mengukuhkan kerja sama politik yang dipimpin oleh Megawati.

Dua partai itu merupakan partai politik yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden Pilpres 2024.

Pertemuan Mardiono dan Megawati di Kantor DPP PDIP merupakan yang pertama kali setelah dua partai mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024.

Ganjar Pranowo, yang saat ini masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah, diumumkan secara resmi sebagai calon presiden dari PDIP pada tanggal 21 April 2023.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan itu secara langsung pada Rapat DPP Partai Ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idulfitri 1444 Hijriah di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.

PPP ikut memberi dukungan kepada Ganjar pada tanggal 26 April sebagaimana diumumkan oleh Mardiono di kediamannya, Sleman, Yogyakarta.

Baca juga: Ganjar merasa terhormat dideklarasikan PPP sebagai bakal capres
Baca juga: Pengamat: Mahfud MD potensial jadi bakal cawapres Ganjar

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023