Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut tingginya kasus anemia pada remaja putri berisiko mempengaruhi angka kasus stunting pada anak di provinsi ini.

"Kasus (remaja putri) anemia kita di DIY cukup tinggi, kalau tidak dikelola dengan baik akan memiliki risiko melahirkan anak stunting," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DIY Endang Pamungkasiwi di Yogyakarta, Minggu.

Berdasar data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes RI, prevalensi anemia pada remaja putri di DIY mengalami tren peningkatan, yakni dari 37,1 persen pada Riskesdas 2013 menjadi 48,9 persen pada Riskesdas 2018.

Baca juga: Pemda DIY yakin tekan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024

Persentase itu dengan proporsi anemia terbesar ada pada kelompok umur 15-24 tahun dan 25-34 tahun.

Menurut Endang, kasus anemia menjadi perhatian khusus Dinkes DIY, sehingga pencegahan stunting pada anak, antara lain dilakukan dengan memeriksa kadar hemoglobin (Hb) pada remaja putri sebagai calon ibu.

"Selain itu, kami juga memberikan tablet tambah darah untuk remaja," kata dia.

Menurut Endang, munculnya anak berisiko stunting melalui siklus yang panjang, bahkan pemicunya dimulai saat calon ibu masih remaja atau belum menikah.

Karena itu, intervensi penanganan stunting oleh Dinkes DIY menggunakan pendekatan siklus kehidupan.

"Karena membutuhkan waktu yang lama untuk jadi stunting, bisa saja dimulai dari calon ibu masih remaja, usia produktif, sehingga intervensi kami mulai pada usia remaja," kata dia.

Berdasarkan data Dinkes DIY, prevalensi kasus stunting di provinsi itu pada 2019 mencapai 21,04 persen, kemudian menjadi 17,3 persen pada 2021, dan kembali menurun pada 2022 menjadi 16,4 persen.

Baca juga: BKKBN gandeng penyuluh agama di DIY percepat penurunan angka stunting

Baca juga: DIY luncurkan Dashat percepat capaian target penurunan angka stunting


Endang meyakini dengan berbagai upaya pendekatan bidang kesehatan maupun edukasi akan mampu menekan angka stunting di DIY hingga mencapai 14 persen pada 2024 sesuai target dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021.

Untuk mengejar target itu, seluruh desa di DIY telah memiliki Tim Percepatan Pengurangan Stunting (TPPS) yang bertugas melakukan intervensi kesehatan dan non-kesehatan, antara lain terkait pemberian makanan tambahan, pemberian tablet atau multivitamin, serta pelayanan kesehatan lain.

Sementara intervensi non-kesehatan, di antaranya terkait upaya edukasi gaya hidup sehat hingga penyediaan data stunting.

"Semua desa sudah ada (TPPS), cuma kecepatan bergeraknya tentu tidak sama di masing-masing desa," ujar dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023