Kenaikan TDL akan menyebabkan kenaikan inflasi yang menurut penghitungan kami sekitar 0,4 hingga 0,5 persen,"

Jakarta (ANTARA News) - Kenaikan tarif dasar listrik yang akan diterapkan mulai 2013 diperkirakan akan memicu inflasi sekitar 0,4 hingga 0,5 persen, kata Direktur Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati.

"Kenaikan TDL akan menyebabkan kenaikan inflasi yang menurut penghitungan kami sekitar 0,4 hingga 0,5 persen," kata Enny Sri Hartati saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut Enny, kenaikan TDL bukanlah satu-satunya faktor yang mendorong biaya produksi yang meningkat. Persoalan Upah Minimum Provinsi yang naik juga mendorong naiknya harga jual barang dan jasa.

Ia menuturkan kenaikan upah minimum provinsi yang hampir sebesar 44 persen sudah cukup membebani perusahaan sehingga mereka mau tidak mau harus menaikkan harga jual barang atau jasa.

"UMP sendiri sampai detik ini juga belum tuntas, artinya kemarin menjelang tahun baru saja masih banyak demo. Sebenarnya demo itu tidak menjadi masalah asal tidak mengganggu produksi dan distribusi barang," kata dia.

Lain halnya, lanjut dia, ketika demo-demo tersebut mengganggu distribusi dan proses produksi barang , itu akan menjadi beban biaya tambahan buat dunia usaha.

"Itu yang akan dikalkulasikan sebagai ekspektasi inflasi, jadi ini yang terkadang lupa dikalkulasi dalam kita menganalisis berapa sebenarnya dampak dari sebuah kebijakan terhadap inflasi," ujar dia.

Artinya, menurut dia, ketika berbicara kenaikan TDL yaitu bagaimana dampaknya terhadap inflasi. Inflasi tidak bisa "pure" hanya sekedar kontribusi BBM, tetapi juga rentetan-rentetannya di satu sisi," kata dia.

Ia mengatakan, kenaikan TDL akan berdampak besar pada masyarakat dan pelaku usaha. Bahan pokok dan baku yang meningkat akan membuat konsumsi menurun.

Enny berpendapat, pemerintah pasti berupaya untuk meningkatkan program investasi untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 2013.

"Tapi yang patut dipertanyakan adalah apakah investasi bisa meningkat jika TDL naik," kata dia.

Pemerintah, pekan lalu, mengumumkan kenaikan tarif dasar listrik secara bertahap sebesar 4,3 persen tiap kali kenaikan per triwulan Januari 2013.

Kenaikan itu diharapkan bisa menghemat subsidi listrik sebesar Rp14 triliun serta meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia.
(A063/N002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013